Narkoba
2 Pelaku Cekoki Remaja Perempuan dengan Ektasi hingga Tewas di Hotel Kawasan Senopati Jaksel
2 Pria ditangkap terkait dengan kematian remaja puteri di sebuah hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pria terkait tewasnya seorang remaja perempuan berinisial FA (16) yang ditemukan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga dicekoki narkoba.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kedua orang tersebut berinisial AN alias BAS dan BH yang ditangkap di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terungkap bahwa FA ternyata dicekoki obat-obatan inex atau ekstasi serta diberi minuman yang dicampur narkotika jenis sabu.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Remaja Perempuan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel, Diduga Dicekoki Narkoba dan Kekerasan Seksual
Ia menjelaskan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dua pelaku tersebut.
Antara lain tiga pucuk senjata api, lima butir peluru, empat buah HP hingga uang tunai Rp1.500.000.
Bintoro menambahkan, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP, lalu dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial FA (16) ditemukan tewas di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga dicekoki narkoba.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, kejadian tersebut berawal dari pihaknya mendapat informasi adanya seorang remaja perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Remaja Perempuan Tewas di Hotel Kebayoran Baru Jaksel, Diduga Dicekoki Narkoba dan Kekerasan Seksual
"Jadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 malam hari, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Polsek Metro Kebayoran Baru mendapatkan informasi dari pihak RSUD Kebayoran Baru bahwa terdapat seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Pihaknya kemudian mendatangi RSUD Kebayoran Baru serta melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata FA saat kejadian bersama rekannya yang juga remaja perempuan berinisial APS (16).
"Sehingga kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan," kata dia.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.