Narkoba

Selebgram Chandrika Chika Setahun Hidup dengan Narkoba, Polisi: Teman-temannya Pemakai

Pergaulan di kota besar kian memprihatinkan, seperti yang dialami selebgram Chandrika Chika. Bayangkan, setahun hidup dengan narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Selebgram Chandrika Chika terjerumus dalam pergaulan bebas, alhasil dalam setahun terakhir menjadi pecandu narkoba. Kini, dia baru menyesal. 

Saat penangkapan, Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah rokok elektrik.

"Adapun barang bukti yang kami amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," katanya.

"Kemudian langkah-langkah yang kami lakukan, pertama kami sudah uji barang bukti yang kami amankan, pod liquid yang diuji ke labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," lanjut Rezka.

Ia menuturkan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R.

Rezka menegaskan, keenam pelaku ini sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Adapun mereka saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

"Terhadap keenam tersangka ini sudah kami lakukan tes urine dan hasilnya positif," ujarnya.

"Perlu kami sampaikan ada empat orang kami temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

"Untuk yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana kurang lebih empat tahun," ucap Rezka.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved