Berita Jakarta

Dinas Dukcapil DKI Sudah Layangkan Pemberitahuan Penonaktifan NIK ke Warga Jakarta

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan hal itu dan pihaknya sudah lakukan sosialisasi penonaktifan sejak tahun 2023.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI sudah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan hal itu dan pihaknya sudah lakukan sosialisasi penonaktifan sejak tahun 2023.

Sehingga, ia berharap masyarakat tidak kaget ketika mendapat pemberitahuan penonaktifan karena sudah dilakukan sosialisasi.

"Pemberitahuan sudah kita lakukan, dan sosialisasi sejak pertengahan tahun 2023," katanya, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Dukcapil Jakarta Timur Siap Terima Laporan Warga yang Keberatan NIK Dinonaktifkan

Menurut Budi, warga DKI yang berada di luar Jakarta bisa memeriksa apakah NIK nya apakah masih aktif atau tidak.

Dukcapil DKI memiliki website 'Cek Pembekuan Warga' untuk memudahkan warga memeriksa NIK-nya.

"Bisa cek langsung secara mandiri melalui link https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/,” ungkapnya.

Budi mengaku, ada sekira 92.432 NIK warga Jakarta sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penonaktifan.

Baca juga: Pekan Ini Pemprov DKI Ajukan Penonaktifan NIK, Wara yang Keberatan Diminta Heru Datang ke Kelurahan

Dari sebanyak itu, sekira 81.119 pemilik NIK warga Jakarta sudah meninggal dunia dan belum dinonatifkan.

"Sedangkan 11.374 NIK sisanya adalah warga yang masih hidup, tapi berada di wilayah RT yang sudah dihapus," tegasnya.

"Untuk pelaksanaan penonaktifannya, sudah menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," tambah Budi.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI masih menghitung, verifikasi dan validasi data NIK yang dinonaktifkan di tahun 2024 ini.

 

Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi agar tidak salah ketika menonaktifkan NIK.

"Kami juga menyiapkan begitu mati tidak langsung otomatis tidak bisa dibenerin lagi, kita juga ada help desk nya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali 1×24 jam, bisa diaktifkan kembali," kata Joko di Balai Kota, Rabu (3/4/2024). (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved