Berita Jakarta
Dinas Dukcapil DKI Sudah Layangkan Pemberitahuan Penonaktifan NIK ke Warga Jakarta
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan hal itu dan pihaknya sudah lakukan sosialisasi penonaktifan sejak tahun 2023.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI sudah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin membenarkan hal itu dan pihaknya sudah lakukan sosialisasi penonaktifan sejak tahun 2023.
Sehingga, ia berharap masyarakat tidak kaget ketika mendapat pemberitahuan penonaktifan karena sudah dilakukan sosialisasi.
"Pemberitahuan sudah kita lakukan, dan sosialisasi sejak pertengahan tahun 2023," katanya, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Dukcapil Jakarta Timur Siap Terima Laporan Warga yang Keberatan NIK Dinonaktifkan
Menurut Budi, warga DKI yang berada di luar Jakarta bisa memeriksa apakah NIK nya apakah masih aktif atau tidak.
Dukcapil DKI memiliki website 'Cek Pembekuan Warga' untuk memudahkan warga memeriksa NIK-nya.
"Bisa cek langsung secara mandiri melalui link https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/,” ungkapnya.
Budi mengaku, ada sekira 92.432 NIK warga Jakarta sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penonaktifan.
Baca juga: Pekan Ini Pemprov DKI Ajukan Penonaktifan NIK, Wara yang Keberatan Diminta Heru Datang ke Kelurahan
Dari sebanyak itu, sekira 81.119 pemilik NIK warga Jakarta sudah meninggal dunia dan belum dinonatifkan.
"Sedangkan 11.374 NIK sisanya adalah warga yang masih hidup, tapi berada di wilayah RT yang sudah dihapus," tegasnya.
"Untuk pelaksanaan penonaktifannya, sudah menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," tambah Budi.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI masih menghitung, verifikasi dan validasi data NIK yang dinonaktifkan di tahun 2024 ini.
Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi dan validasi agar tidak salah ketika menonaktifkan NIK.
"Kami juga menyiapkan begitu mati tidak langsung otomatis tidak bisa dibenerin lagi, kita juga ada help desk nya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali 1×24 jam, bisa diaktifkan kembali," kata Joko di Balai Kota, Rabu (3/4/2024). (m26)
Belajar Bikin Olahan Ikan, Sandiaga Uno: Emak-emak Pulau Pramuka Siap Buka Lapangan Kerja |
![]() |
---|
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pertamina Diminta Introspeksi Soal Produk dan Layanan |
![]() |
---|
Dorong Eliminasi TBC, Bupati Kepulauan Seribu Gerebek TBC di Pulau Kelapa |
![]() |
---|
Foto-foto Rekayasa Lalin di Jalan TB Simatupang-Lebak Bulus Dimulai |
![]() |
---|
Bobol Gembok Pagar, Komplotan Pencuri Gasak Motor dari Sebuah Rumah di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.