Pembunuh PSK Online yang Mayatnya Ditemukan di Kepulauan Seribu Ditangkap di Sumbar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut pelaku pembunuh R ditangkap di Sumbar, Kamis (18/4/2024).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Ade Ary menuturkan, pelaku yang ditangkap ini berinisial NYP (28).

Pelaku ditangkap di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (18/4/2024).

Ade Ary menegaskan, pelaku tersebut bukan termasuk tiga orang yang diamankan sebelumnya.

Sebelumnya, ada tiga orang yang sempat diamankan hanya berstatus sebagai saksi. 

"Yang 3 kemarin hanya saksi. Ini bukan yang 3 kemarin," ucap Ade Ary.

Baca juga: Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi, Bermula Bantu Teman Wanita yang Dipaksa Mesum dengan Pelaku

Ade Ary menambahkan, NYP merupakan pelanggan korban yang diketahui bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out melalui sebuah aplikasi perpesanan.

Kini, NYP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya.

"Iya (status sudah tersangka). Sekarang sudah ditahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. 

Baca juga: Temukan Mayat Wanita Setengah Bugil Berlumuran Darah, Pemilik Ruko Kelapa Gading Jakut Terguncang

Hilang Sejak 9 April 2024

Sebelummya, mayat perempuan berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, ternyata sudah dilaporkan hilang sejak 9 April 2024.

Hal itu diketahui setelah korban teridentifikasi dan kepolisian dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarga korban.

"Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9," ujar Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono, kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved