Pembunuhan
Dibungkus Kardus dan Dililit Lakban, Begini Kondisi Mayat PSK yang Ditemukan di Dermaga Pulau Pari
Dibungkus Kardus AC dan Dililit Lakban, Begini Kondisi Mayat PSK yang Ditemukan di Dermaga Pulau Pari
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jenazah seorang wanita berinisial R (35) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024) pukul 16.30 WIB.
Ketika ditemukan, wanita yang diketahui merupakan pekerja seks komersial (PSK) itu mengenakan kaos lengan panjang hitam dan celana jeans abu-abu.
"Bahwa benar pada hari Sabtu 13 April 2024 sekira pukul 16.30 WIB telah ditemukan sesosok mayat perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
"Dengan ciri-ciri menggunakan kaos lengan panjang warna hitam, menggunakan celana jeans warna abu-abu," sambungnya.
Ia menambahkan, wanita tersebut saat ditemukan dalam keadaan setengah badan terbungkus kardus AC.
"Dan dililit lakban, leher terjerat lakban putih, tinggi badan kurang lebih 150 cm, berat badan kurang lebih 45 kilogram," ucap dia.
Selain itu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menuturkan korban menggunakan anting kupu-kupu.
"Dan setelah diidentifikasi, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan," kata Ade Ary.
Pembunuh PSK Online Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/4/2024).
Ade Ary menuturkan, pelaku yang ditangkap ini berinisial NYP (28).
Pelaku ditangkap di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (18/4/2024).
Ade Ary menegaskan, pelaku tersebut bukan termasuk tiga orang yang diamankan sebelumnya.
Adapun tiga orang sebelumnya yang sempat diamankan hanya berstatus sebagai saksi.
"Yang tiga (orang) kemarin hanya saksi. Ini bukan yang tiga kemarin," ucapnya.
Ade Ary menambahkan, NYP merupakan pelanggan korban yang diketahui bekerja sebagai wanita 'open BO' atau booking out melalui sebuah aplikasi perpesanan.
Kini, NYP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya.
"Iya (status sudah tersangka). Sekarang sudah ditahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)
Pembunuhan di Cilincing Jakut Bermula dari Cinta Segitiga Libatkan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Tusuk Orang Hingga Tewas di Cilincing, Caka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bertamu ke Cilincing Jakut, Seorang Pemuda Tewas Usai Ditusuk di Dalam Kontrakan |
![]() |
---|
Kejanggalan Sepekan Sebelum Kacab Bank BUMN Diculik hingga Tewas |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.