Selasa, 21 April 2026

Berita Video

VIDEO Polisi Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Polisi usut dugaan penistaan agama itu perihal khotbah Gilbert yang menyindir soal zakat 2,5 persen umat Islam serta mencontohkan gerakan salat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.

Dugaan penistaan agama itu perihal khotbah Gilbert yang menyindir soal zakat 2,5 persen umat Islam serta mencontohkan gerakan salat.

Adapun pelapor dalam kasus tersebut adalah pengacara Farhat Abbas pada Selasa (16/4/2024).

Laporan itu telah diterima Polda Metro Jaya dan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, pihaknya saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi dan mendalami barang bukti.

"Untuk masalah laporan (tersebut), (telah) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman," kata Wira, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Untuk memeriksa sejumlah saksi serta barang bukti, pihaknya memohon waktu terlebih dahulu untuk dilakukan pendalaman.

Baca juga: Berikut Syarat Agar Terpilih Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: Mendagri Tito: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

"Untuk terlapor belum (diperiksa), untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucapnya.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," lanjut dia. (m31)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved