Kecelakaan

Sopir Gran Max Kerja Overtime Disebut KNKT jadi Penyebab Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM Tol Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

|
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Kondisi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024), ada 12 korban tewas akibat luka bakar. Salah satu penyebab kecelakaan lantaran pengemudi travel tidak resmi bekerja melebihi waktu. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Salah satu penyebab kecelakaan lalulintas KM Tol Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

Waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan, sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ucap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Dari hasil penyidikan terungkap, Jumat (5/4/2024) kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah isha sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, Sabtu (6/4/2024) kendaraan travel tidak resmi itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Baca juga: Belajar dari Kasus Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Pemerintah Harus Tertibkan Travel Gelap

Baca juga: Hasil DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek di RS Polri Butuh Waktu 1 Minggu

Minggu (7/4/2024) berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. 

Kemudian, pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Senin (8/4/2024) pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidak stabilan kendaraan," jelasnya.

Soerjanto mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, calon penumpang) telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ucapnya.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved