Berita Nasional
Budiman Sebut Pembagian Jatah Menteri untuk Partai akan Dibicarakan oleh Prabowo dan Gibran
Budiman Sudjatmiko mengungkapkan saat ini KIM sudah membahas formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Padahal belum ada keputusan MK
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Koalisi Indonesia Maju (KIM) rupanya sudah mulai membahas formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memang sudah menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Meski saat ini masih terjadi sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak berarti KIM berhenti membicarakan pembagian kursi di kabinet mendatang.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Budiman Sudjatmiko, mengatakan perbincangan mengenai formasi kabinet memang masih dilakukan secara informal dalam koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
“Itu di Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah (dibahas) ya.
Baca juga: Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali ke Rumah Megawati, Hasto: Tak Ada Urusan Politik
Diskusi saja, urun rembug saja, banyak brainstorming,” kata Budiman saat ditemui di depan rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024).
Dia mengatakan, Prabowo ingin mengetahui aspirasi berbagai pihak, terutama partai politik (parpol) pengusungnya.
“Informal saja (pembahasannya), tentu saja Pak Prabowo akan terus menggali. Beliau akan mencoba mengakomodasi pikiran-pikiran, perspektif berbagai macam pihak,” ujar Budiman.
Terakhir, Budiman memastikan bahwa urusan kabinet ke depan merupakan hak Prabowo jika nantinya telah resmi menjadi presiden terpilih.
Namun, menurut dia, pembagian jatah kursi kabinet untuk parpol anggota Koalisi Indonesia Maju juga bakal dibahas Prabowo bersama calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Saya pikir keputusan terakhir tetap ada di Pak Prabowo, tentu diskusi dengan Mas Gibran ya,” kata Budiman Sudjatmiko.
Baca juga: PDIP Tak Kenal Istilah Oposisi, Tapi Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Harus Berujung Koalisi
Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024 dengan memperoleh 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Namun, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3
Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK bakal membacakan putusan terhadap gugatan tersebut pada 22 April 2024.
Pondok Pesantren se-Jombang Jatim Gelar Doa Bersama untuk Bangsa |
![]() |
---|
Thomas Djiwandono 'No Comment' soal Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet |
![]() |
---|
Kemendag Sebut Industri Franchise Berkontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
TNI Kecam Penyebaran Informasi Intelnya Jadi Provokator Demo Ricuh: Narasi Bohong dan Menyesatkan |
![]() |
---|
Bikin Resah dan Gaduh, Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan sebagai Anggota Fraksi PAN di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.