Ramadan 2024

Meski Dilarang, Konvoi Bus Takbiran Keliling Terpantau Melintas di Tanah Abang

Meski dilarang polisi, konvoi bus takbir keliling dengan sejumlah pemuda naik di atap bus terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
Meski dilarang polisi, konvoi bus takbir keliling dengan sejumlah pemuda naik di atap bus terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Konvoi bus dengan sejumlah pemuda naik di atapnya dan melakukan takbir keliling, mewarnai malam takbiran Idulfitri 2024, Selasa (9/4/2024) malam.

Mereka melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat sembari menyalakan petasan dan flare.

Aksi konvoi bus dengan di kawal puluhan sepeda motor ini pun membuat kemacetan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Padahal Polda Metro Jaya sudah melarang takbir keliling dengan berkonvoi seperti ini.

Warga sekitar Tanah Abang, Abdul mengaku penampakan ini sudah biasa ia lihat di malam takbiran.

"Sudah biasa, anak-anak muda konvoi naik motor dan sewa bus melintas di sini," jelasnya, Selasa.

Baca juga: Malam Takbiran, Kapolres Depok Imbau Warga Tidak Konvoi Keliling dan Main Petasan

Abdul mengaku, kegiatan konvoi ini sempat terhenti karena pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Pria 40 tahun itu pun bersyukur karena masih bisa hidup di dunia dan melihat tradisi merayakan kemenangan setelah satu bulan berpuasa.

"Ya namanya merayakan lebaran, ini sudah kaya jadi tradisi, waktu saya seusia mereka juga sama," katanya.

Abdul berharap, pemuda yang menjalani konvoi ini tidak terlibat bentrok dengan kelompok lain yang sama-sama melaksanakan kegiatan tersebut.

Ia ingin para pemuda yang merayakan malam takbiran ini penuh kegembiraan bukan tangisan karena duka akibat terkibat terlibat tawuran.

"Kalau dulu di sini macet total karena jalur lintas keliling Jakarta, kalau sekarang kan macetnya enggak terlalu seberapa," tegasnya.

Dilarang

Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang kegiatan konvoi atau takbir keliling mobil dan motor pada saat malam takbiran menyambut Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Alasannya, kegiatan tersebut dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, dapat membahayakan pengendara yang melintas di jalan raya.

Baca juga: Puluhan Siswa Dijemur di Halaman Kantor Gubernur DKI karena Konvoi Ngabuburit, 2 Positif Narkoba

Ade Ary mengatakan, perayaan takbiran tak dilarang bila dilakukan di masjid atau musala di sekitar tempat tinggal.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah.

"Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved