Kecelakaan

Kakorlantas Sebut GrandMax Dalam Tragedi Tol Japek KM 58 Sudah Tiga Kali Ganti Nama, Berikut Datanya

Kakorlantas Ungkap GrandMax yang Alami Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Sudah Tiga Kali Ganti Nama. Berikut Data Selengkapnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Miftahul Munir
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan 

Sang pemilik rumah pun bingung nama dan alamatnya tercatut di STNK mobil tersebut.

Padahal, ia tak pernah membeli mobil GrandMax

Yang membuat dia tambah heran yaitu nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti, "Yanti Setiawan Budidarma".

Jikalaupun dihubungkan, Setiawan Budidarma pernah menikah dengan wanita bernama Irma Damai Yanti, dan berpisah tahun 2010 silam.

Dan setahu dirinya, mantan istrinya tersebut tinggal di Bekasi.

"Tapi orang-orang mengenal nama dia Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma," katanya.

Setiawan sendiri tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam.

Setahu dirinya, pemilik lama pun tak memiliki nama Yanti Setiawan Budidarma. 

Dugaan travel Ilegal

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Kepolisian bakal mendalami soal dugaan mobil GranMax hangus terbakar akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang merupakan travel ilegal.

Pasalnya, mobil itu mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan mudik berbeda-beda.

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," katanya di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

Baca juga: Dua Korban Meninggal Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Warga Ciamis dan Kudus

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved