Narkoba
Pabrik Narkoba Rumahan di Perumahan Elit di Sunter Digerebek, Bareskrim Polri Tangkap 6 Orang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat produksi narkoba di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek tempat produksi narkoba.
Kali ini, pabrik narkoba rumahan yang digerebek di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya di Perumahan Taman Sunter Agung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, membenarkan adanya penggerebekan di wilayah itu.
"Alhamdullilah, benar. Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujarnya, Jumat (5/4/2024).
Mukti menuturkan, dalam penggerebekan kali ini, sebanyak enam orang diamankan serta ribuan butir ekstasi disita.
"Clandestine Lab produksi ekstasi ini kami amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi," kata dia.
Baca juga: Pabrik Rumahan Narkoba Jenis Sabu dan Happy Water Digerebek Polisi, 2 Orang Diamankan
Pabrik narkoba rumahan itu, ucap Mukti, milik gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun Fredy mengendalikan langsung dari Bangkok, Thailand.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ucapnya.
"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," sambung Mukti.
Meski begitu, ia belum mengungkap lebih lanjut identitas tersangka hingga sudah berapa lama pabrik narkoba rumahan tersebut beroperasi.
Ia hanya menuturkan untuk lebih lengkapnya akan disampaikan pada Sabtu (6/4/2024) esok.
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kami adakan konferensi pers langsung di TKP," tuturnya.
Baca juga: Ammar Zoni dan Berkas Kasus Narkoba Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Diberitakan sebelumnya, home industri narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek pihak kepolisian.
Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.
Dari penggerebekan tersebut, sebanyak dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, peran kedua orang itu adalah sebagai koki.
Saat ditangkap, para tersangka masih mengenakan hazmat atau alat pelindung lainnya.
"Jadi pada saat kami melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Mukti, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024). (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.