Narkoba

Pabrik Rumahan Narkoba Jenis Sabu dan Happy Water Digerebek Polisi, 2 Orang Diamankan

Home industri narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek kepolisian.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat ikut melakukan penggerebekan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Home industri narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek pihak kepolisian.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah.

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, peran kedua orang itu adalah sebagai koki.

Baca juga: Puluhan Siswa Dijemur di Halaman Kantor Gubernur DKI karena Konvoi Ngabuburit, 2 Positif Narkoba

Baca juga: Firasat Pj Gubernur DKI Terbukti Benar, Preman yang Suka Malak di Jaktim Positif Narkoba

Saat ditangkap, para tersangka masih mengenakan hazmat atau alat pelindung lainnya. 

"Jadi pada saat kami melakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Mukti, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Meski begitu, Mukti tak menjelaskan secara rinci perihal kronologi kasus tersebut hingga identitas tersangka.

"Untuk perkembangan kasus, besok akan kami adakan konferensi pers," tutur jenderal bintang satu itu. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved