Pilpres 2024

Menteri Muhadjir Effendy Menegaskan Pemberian Bansos Sudah Direncanakan untuk Mencegah Kemiskinan

Muhadjir Effendy memastikan pemberian bansos sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah kemiskinan dan merupakan koordinasi lintas kementerian.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Merdisikandar
layar tangkap youtube MK
Menko Muhadjir Effendy hadir di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyatakan bantuan sosial, bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP), dan bantuan lainnya bukan program yang khusus dilakukan oleh satu kementerian saja. 

Kata Muhadjir, bantuan itu merupakan koordinasi lintas kementerian.

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Merupakan program pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," tutur Muhadjir. 

Muhadjir berujar, jika keterlibatan Menko PMK dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan CPP sesuai dengan tugas Kemenko PMK, yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2020.

Lanjut Muhadjir, pihaknya bertugas melakukan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan.

"Yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penyelengggaraan pemerintahan di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan," tuturnya.

Baca juga: Bansos PIP Kemendikbud akan Cair Pada April 2024, untuk Siswa SD hingga Paket C

Kemudian, Muhadjir menekankan, bantuan sosial merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas dan fungsi Kemenko PMK. 

Hal itu tercatat dalam Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko PMK.

Pada kesempatan itu Muhadjir juga menjelaskan tujuan pembagian bansos beras kepada masyarakat. 

Kata Muhadjir, program bantuan beras cadangan pangan pemerintah diberikan untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.

Program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) diberikan pada bulan Januari hingga Juni 2024. Adapun hal itu dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

"Terkait dengan program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah atau CPP yang diberikan kepada masyarakat pada bulan Januari hingga Juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari tahun 2023," ujar Muhadjir.

"Adapun tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional," tambah dia. (m32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved