Pilpres 2024

Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Sri Mulyani Berbatik Hitam dan Risma Pakai Batik Cokelat

Empat menteri hadir di Gedung MK untuk jadi saksi sengketa Pilpres dengan gaya masing-masing. Sri Mulyani dan Tri Rismaharini kompak kenakan batik.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Merdisikandar
Kompas.com
Empat Menteri Jokowi Pastikan Penuhi Panggilan MK pada sidang sengketa Pilpres Jumat (5/4/2024) ini. Mereka bakal dicecar soal gelontoran bansos menjelang Pilpres. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024) pagi.

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Risma terlihat mengenakan baju batik cokelat dengan kerudung berwarna hitam, sedangkan Sri Mulyani mengenakan batik hitam bercorak bunga warna-warni.

Saat tiba, kedua menteri perempuan itu menebar senyum kepada awak media massa. Risma, yang hadir lebih dulu, tidak mengatakan satu patah kata saat ditanya awak media.

Hanya Menkeu Sri Mulyani yang memberi jawaban singkat saat disapa wartawan. "Alhamdulillah, nanti dengarkan di dalam, ya," ucap Sri Mulyani.

Airlangga yang tiba di Gedung MK dengan mengenakan setelan jas, memberikan jawaban singkat ketika disapa awak media.

Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy, yang mengenakan setelan hitam, tidak memberikan berkomentar sedikit pun.

Baca juga: Dapat Giliran Pertama di Sidang Sengketa Pilpres, Muhadjir Bicara soal Program Tangani Kemiskinan

Para menteri ini dihadirkan oleh hakim MK sebagai saksi atas sengketa pilpres 2024.

Hakim MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang hari Jumat ini.

Nantinya, hanya majelis hakim yang bisa mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP, sedangkan pihak-pihak yang bersengketa hanya bisa mengikuti jalannya sidang. (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved