Kriminalitas

BREAKING NEWS: Korban Penembakan Gathan Saleh Ternyata Positif Narkoba, Nglantur saat Diperiksa

Melantur saat Diperiksa, Korban Penembakan Gathan Saleh Ternyata Positif Narkoba

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Suasana rekonstruksi perkara percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Gathan Saleh di depan Fourlines travel & tourism co, Jalan Jatinegara Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah digelar pada Kamis (4/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN- Polisi jemput paksa korban penembakan Gathan Saleh, yakni Muhamad Andika Mowardi, terkait dugaan kasus pengancaman terhadap seseorang berinisial T.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan, Andika Mowardi dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Hal itu diketahui setelah polisi curiga lantaran Andika melantur saat tengah diperiksa terkiat kasus yang menjeratnya.

"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine. Tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu)," ujar David kepada wartawan, Jumat (5/3/2024).

Dari hasil itu kata David, pihaknya pun membuat Laporan Polisi (LP) baru, atas kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba. Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," paparnya.

Diketahui, Andika Mowardi dijemput paksa polisi, saat dirinya menjalani rekontruksi atas kasus penembakan, yang dilakukan Ghatan Saleh di Kawasan Jakarta Timur.

“Betul, kami menjemput paksa pria berinisial MAM (Andika) saat mengikuti rekonstruksi di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).

Penjemputan paksa Andika saat rekonstruksi lanjut David, bukan tanpa alasan.

David mengatakan, Andika diduga telah melakukan aksi yang tidak menyenangkan terhadap seseorang berinisial T.

“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” ujar dia.

Andika telah dilaporkan oleh T sejak 3 Oktober 2023. T kemudian membuat laporan polisi karena merasa terganggu dengan kelakuan Terlapor.

“Jadi dia (Andika) mengancam Pelapor dengan dalih bakal membongkar rahasia perusahaan T,” papar David.

Meski demikian, David mengatakan bahwa Andika sebetulnya tak mengenali T.

T bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya dari mana.

“Pelapor dan Terlapor tidak saling kenal. Terlapor tiba-tiba menebar ancaman dengan motif untuk mendapatkan materi,” ungkap David. (m41)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved