Korupsi
Sandra Dewi Hari ini Diperiksa Kejagung, Berpotensi Rumahnya akan Digeledah lagi
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan Senin (1/4/2024) lalu.
Ia juga belum bisa memastikan apakah nantinya Sandra Dewi bisa berstatus sebagai tersangka menyusul sang suami.
"Itu semua kepentingan penyidik, kalau penyidik memutuskan membuat terang suatu perkara, siapapun bisa diperiksa, tidak orang per orang, tidak menyebut dia publik figur atau tidak, siapapun terkait dengan pembuktian dan membuat terang suatu perkara," terangnya.
Pihak Kejaksaan Agung ungkap kemungkinanakan akan kembali melakukan penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi.
Dibeberkan oleh Ketut, pada saat melakukan penggeledahan di rumah Sandra Dewi proses tersebut berjalan sedikit alot.
"Penggeledahan, memang agak alot sedikit."
"Namanya orang menggeledah, upaya paksa pasti ada rintangan dikit-dikit lah, bagi penindak hukum itu biasa," jelasnya.
Namun, pihak Kejagung akhirnya bisa mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik lainnya.
Sandra Dewi diperiksa
Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan artis Sandra Dewi sebagai saksi hari ini, Kamis (4/4/2024).
Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ijin usaha pertambangan (IUP) timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Penjadwalan pemeriksaan itu dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi
"Iya (Sandra Dewi) kami panggil sebagai saksi," ujar Kuntadi, Kamis (4/4/2024) pagi.
Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka Rabu (27/3/2024).
Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Li; dan perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.
| Jerome Polin Pertanyakan Jaksa Kasus Nadiem Makarim: Bisa Tidur Enggak? |
|
|---|
| Tanggapan Menohok JPU Soal Pernyataan Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim |
|
|---|
| Ibunya Terjerat Korupsi, Putri Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI |
|
|---|
| Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Dugaan Suap, Aktivis 98 Minta Publik Tak Berspekulasi |
|
|---|
| Skandal Ducati dan Uang Selesai Rp3 Miliar: Bobby Bongkar Borok Budaya Setoran di Persidangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-akan-diperiksa2.jpg)