Ramadan
Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jakarta dan 16 Propinsi di Indonesia, Bentuk Beras atau Uang
Berikut daftar besaran zakat fitrah 2024 di 17 propinsi Indonesia ditetapkan Badan Amil Zakat atau Baznas.
Kementerian Agama Aceh menetapkan bsarnya zakat fitrah per jiwa adalah 3,8 kg makanan pokok.
Apabila dibayar dengan uang, maka senilai Rp 52.000 hingga Rp 66.000.
9. Sumatra Barat
Kementerian Agama Sumatra Barat menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras 2,5 kg atau senilai Rp 30.000 hingga Rp 45.000.
10. Sulawesi Tenggara
Kementerian Agama Sulawesi Tenggara memutuskan zakat fitrah yang dibayar dalam bentuk makanan pokok sebesar 3,5 liter.
Jika dibayar berupa uang maka senilai Rp 31.000 untuk makanan pokok sagu sampai Rp 59.000 untuk pengganti beras.
11. Sulawesi Tengah
Kementerian Agama Sulawesi Tengah memutuskan beras atau makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau uang senilai Rp 40.000 per jiwa.
12. Kalimantan Tengah
Kementerian Agama Kalimantan Tengah menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan brupa 2,8 kg beras atau uang seharga Rp 50.000 per jiwa.
13. Kalimantan Selatan
Kementerian Agama Kalimantan Selatan mnetapkan makanan pokok senilai 2,5 kg atau 3,5 liter untuk zakat fitrah.
Ini setara dengan uang Rp 45.000, Rp 60.000, atau Rp 70.000 per jiwa.
14. Kalimantan Barat
Tidak Laris, Jamal Sampai Banting Harga Agar Amplop Lebarannya Diburu Pembeli |
![]() |
---|
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Wartawan Jakarta Selatan Menggelar Aksi Berbagi |
![]() |
---|
Puasa di Murmansk Rusia Hanya Satu Jam, Ini Penyebab Durasi Ramadan Tiap Negara Berbeda? |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan untuk Wilayah Jakarta pada Minggu 9 Maret 2025 |
![]() |
---|
Menteri Agama Sebut Agung Sedayu Akan Bangun Islamic Center di PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.