Ramadan

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jakarta dan 16 Propinsi di Indonesia, Bentuk Beras atau Uang

Berikut daftar besaran zakat fitrah 2024 di 17 propinsi Indonesia ditetapkan Badan Amil Zakat atau Baznas.

baznas.go.id
Besaran zakat fitrah 2024 

Kementerian Agama Aceh menetapkan bsarnya zakat fitrah per jiwa adalah 3,8 kg makanan pokok.

Apabila dibayar dengan uang, maka senilai Rp 52.000 hingga Rp 66.000.

9. Sumatra Barat

Kementerian Agama Sumatra Barat menetapkan zakat fitrah yang dibayarkan berupa beras 2,5 kg atau senilai Rp 30.000 hingga Rp 45.000.

10. Sulawesi Tenggara

Kementerian Agama Sulawesi Tenggara memutuskan zakat fitrah yang dibayar dalam bentuk makanan pokok sebesar 3,5 liter.

Jika dibayar berupa uang maka senilai Rp 31.000 untuk makanan pokok sagu sampai Rp 59.000 untuk pengganti beras.

11. Sulawesi Tengah

Kementerian Agama Sulawesi Tengah memutuskan beras atau makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah sebanyak 2,5 kg atau uang senilai Rp 40.000 per jiwa.

12. Kalimantan Tengah

Kementerian Agama Kalimantan Tengah menetapkan besaran zakat fitrah yang dibayarkan brupa 2,8 kg beras atau uang seharga Rp 50.000 per jiwa.

13. Kalimantan Selatan

Kementerian Agama Kalimantan Selatan mnetapkan makanan pokok senilai 2,5 kg atau 3,5 liter untuk zakat fitrah.

Ini setara dengan uang Rp 45.000, Rp 60.000, atau Rp 70.000 per jiwa.

14. Kalimantan Barat

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved