Ramadan

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Jakarta dan 16 Propinsi di Indonesia, Bentuk Beras atau Uang

Berikut daftar besaran zakat fitrah 2024 di 17 propinsi Indonesia ditetapkan Badan Amil Zakat atau Baznas.

baznas.go.id
Besaran zakat fitrah 2024 

Baznas Jawa Barat menetapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok beras dibayarkan sebesar 2,5 kg beras atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, dapat membayar uang senilai Rp 37.400 sampai Rp 45.000 per orang.

Baca juga: Perhatian, Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah 1445, Ini Besarannya dalam Bentuk Uang di Kota Depok

3. Banten

Baznas Banten menetapkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5kg atau 3,5 liter per jiwa.

Alternatif lain berupa uang  sebesar Rp 40.000 bagi warga Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Sementara uang zakat di Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 45.000.

4. Jawa Tengah

Baznas Jawa Tengah mengumumkan besaran zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau setara uang Rp 45.000 per hari bagi setiap orang.

5. Yogyakarta

Baznas DI Yogyakarta menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan berupa 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per jiwa.

6. Jawa Timur

Kemenag Jawa Timur menetapkan pembayaran zakat fitrah yang harus dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 3 kg atau uang senilai Rp 36.000 sampai Rp 42.000.

7. Lampung

Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada Ramadhan 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.

8. Aceh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved