Mudik Gratis

Dianggap Mengganggu, Dishub DKI Larang Penggunaan Klakson Telolet untuk Bus Program Mudik Gratis

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo melarang penggunaan klakson telolet untuk bus yang mengikuti program mudik gratis. Kenapa ya?

Warta Kota/Miftahul Munir
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melarang bus yang ikut program mudik gratis menggunakan klakson telolet, sebab dianggap mengganggu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang bus yang mengikuti program mudik gratis untuk menggunakan klakson telolet.

Bus tersebut akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, agar instruksi larangan dari Kementerian Perhubungan terkait larangan klakson telolet dapat dilakukan dengan baik.

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub dan KM Kelud, Layanan Sama dengan Kelas Ekonomi Reguler

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan bus-bus tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

Seluruh bus itu harus dipastikan memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan jalan melalui pemeriksaan inspeksi keselamatan.

“Termasuk (klakson) telolet karena itu termasuk item yang dilakukan pemeriksaan pada saat inspeksi keselamatan, nggak boleh ada telolet,” kata Syafrin, Selasa (2/4/2024).

Syafrin mengatakan, pemeriksaan bus ini juga dilakukan di lokasi keberangkatan seperti di terminal-terminal di Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang 2, Cuma KK dan KTP

Dia memastikan, seluruh bus yang akan melayani pemudik berbayar secara mandiri bakal dicek dengan saksama.

“Termasuk juga untuk bus-bus yang nantinya akan diberangkatkan dari terminal, kami pastikan semuanya sudah dilakukan ramp check,” ujar Syafrin.

Berdasarkan catatannya, ada 2.258 unit bus Antarkota dan Antarprovinsi (AKAP) yang nantinya melayani penumpang di tujuh terminal, yakni empat terminal utama dan tiga terminal bantuan.

Rinciannya empat terminal utama di Pulogebang, Kampung Rambutan, Tanjungpriok dan Kalideres, kemudian terminal bantuan di Muara Angke, Grogol dan Lebak Bulus.

Ilustrasi bus mudik - Dishub DKI melarang digunakannya klakson telolet untuk bus program mudik gratis.
Ilustrasi bus mudik - Dishub DKI melarang digunakannya klakson telolet untuk bus program mudik gratis. (Warta Kota/nur ichsan)

Menurut dia, Dishub juga melakukan pemeriksaan kepada pramudi atau sopir bus.

Para sopir akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan sopir siap menjalani tugasnya dengan baik.

“Nanti pramudi dilakukan pengecekan kesehatan baik itu untuk tes kesehatan maupun untuk bebas narkoba dan minuman keras sehingga mereka mampu membawa kendaraannya dengan selamat sampai tujuan,” ungkapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2024 dengan kuota 1.240 orang untuk 10 kota/kabupaten tujuan.

Sebanyak 259 unit bus pengangkut penumpang diberangkatkan saat arus mudik, dan 210 bus saat arus balik.

Pemerintah juga menyediakan 13 unit truk pengangkut kendaraan bermotor pemudik, yang akan diberangkatkan saat arus mudik dan 10 unit truk saat arus balik.

Harapannya para pemudik bisa bermobilisasi menggunakan sepeda motornya ketika berada di kampung halaman.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved