Berita Nasional
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya
Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Ini Sepak Terjangnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Pajak Jatim I, mencuat kembali karena disebut layak untuk diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir dari laman dpr.go.id, Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR, mendesak kembali Presiden Joko Widodo agar segera menyerahkan nama calon Ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang kini berhadapan dengan kasus hukum sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, dengan adanya pimpinan baru di KPK menjadikan kerja institusi pemberantasan korupsi berjalan dengan semestinya dan bahkan bisa lebih maksimal.
"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman.
Jabatan Ketua KPK sementara dibebankan kepada Wakil Ketua Nawawi Pomolango.
Jokowi harus mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Setelah itu, dapat diproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.
Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Empat nama tersebut, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Jika tak diambil dari empat nama tersebut, Jokowi dapat membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mendorong nama tertentu untuk diusulkan ke Komisi III. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," ujar Habiburokhman.
Siapa Sigit Danang Joyo?
Sigit Danang Joyo disebut merupakan salah satu capim KPK yang sangat layak untuk diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi III. Pada uji publik seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019 yang dilakukan Komisi III DPR RI, Sigit menempati posisi ke-enam dan mendapatkan 19 suara dari Komisi III DPR.
Ketika mengikuti seleksi capim KPK di 2019 lalu, Sigit mengajukan usulan pembatasan dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK. Dia mengatakan penerbitan SP3 harus dilakukan dengan sangat selektif.
Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pria kelahiran 7 April 1976 ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Ia telah berkarir di Kementrian Keuangan selama 22 tahun.
Sigit terakhir melaporkan LHKPN pada 27 Februari 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp 3.599.889.331 (Rp 3,5 miliar).
Le Minerale Running Squad Latih Ratusan Pelari Persiapan Virgin Marathon di JRF 2025 |
![]() |
---|
Mahfud MD Menolak Wacana Pembubaran DPR RI, Oegroseno Malah Sakit Hati |
![]() |
---|
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.