Kabar Artis

Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara.

WartaKota/Ramadhan LQ
Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pagi. 

Tapi kepada polisi, Yudha Arfandi mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Atas tindakannya itu, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atau, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Baca juga: Hidup Tamara Tyasmara Hancur Dante Meninggal di Tangan Kekasih, Ristya Aruni Sedih Kehilangan Cucu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Poligraf Keluar, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved