Pembunuhan

Polisi Sebut 2 Kebohongan Dilakukan Yudha Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Dua kebohongan itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha pembunuh Dante beberapa waktu lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
Proses rekonstruksi pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) dengan tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, rekonstruksi kasus tersebut dimulai sekira pukul 10.41 WIB.

Dalam rekonstruksi, tampak tersangka Yudha Arfandi (33) dan Tamara Tyasmara yang didampingi kerabat serta kuasa hukum Sandy Arifin.

Ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi-saksi termasuk Tamara pada awal rekonstruksi ini.

Sebelum Tamara melakukan adegan, matanya terlihat berkaca-kaca, sedangkan Yudha yang mengenakan baju oranye bersikap tenang.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dante, Dilakukan di 2 Lokasi

Tampak sesekali Tamara melihat ke arah Yudha dengan wajah emosi.

"Adegan pertama ini diskip dulu karena ada di TKP kolam," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, saat membacakan adegan, Rabu.

Rekonstruksi dimulai langsung ke adegan kedua, saat Tamara dan Yudha berkomunikasi melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (27/2/2024) pukul 09.00 WIB.

"Di mana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo almarhum untuk bermain dengan membawa baju renang," kata Kompol Bara.

Adegan ketiga adalah saat Tamara bersama korban Dante menuju rumah tersangka Yudha ke Pondok Kelapa, Jakarta Timur dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan disopiri Farhan dan seorang saksi Karel.

"Dengan tujuan mau mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo ketemu dengan anak Moura Alessandra Arfandi," ujar dia.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tamara Tyasmara Tak Relevan Dijadikan Tersangka Kematian Dante

Di adegan keempat, sekitar jam 12.00 WIB, saksi Tamara Tyasmara sampai di rumah Tersangka Yudha Arfandi.

Kemudian pada adegan kelima, Tamara mengantar Dante ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan renang di dalam tas.

"Adegan keenam, saksi saudari Tamara Tyasmara menghubungi Tersangka Yudha Arfandi untuk menjelaskan bahwa sudah sampai di rumah dan untuk baju serta perlengkapan korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo sudah ditaruh di meja makan," kata Kompol Bara.

Saat itu, Tamara tidak bertemu Yudha di rumah karena sedang berada di petshop bersama anaknya Moura. (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved