Perzinahan

Dicecar 16 Pertanyaan Saat Diperiksa, AMY BMJ: Aku Bakal Tetap Kuat Sampai Dapatkan Anak-anak Saya

Amy BMJ diperiksa polisi terkait laporan terhadap suaminya, Aden Wong dan pedangdut Tanah Air, Tisya Erni.

Editor: Sigit Nugroho
YouTube Cumicumi
Amy BMJ dicecar 16 pernyataan oleh penyidik saat jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan ASI eksklusif di Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga negara Korea Selatan (Korsel) Amy BMJ telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2024).

Amy BMJ jalani pemeriksaan polisi dengan statusnya sebagai pelapor atas kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pembelian ASI eksklusif terhadap suaminya, Aden Wong.

Amy BMJ diperiksa polisi terkait laporan terhadap suaminya, Aden Wong dan pedangdut Tanah Air, Tisya Erni.

Setelah selesai diperiksa, Amy BMJ berterima kasih kepada semua orang yang memberi dukungan untuknya.

Amy BMJ pun secara khusus mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada netizen Indonesia.

"Thank you everyone, thank you for all your supports that's how I get here today. I really want to say thank you everyone, thank you Indonesian netizens," kata Amy BMJ dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/3/2024).

(Terima kasih semuanya, terima kasih atas semua dukungan kalian, itulah yang saya dapatkan di sini hari ini. Saya sangat ingin mengucapkan terima kasih semuanya, terima kasih netizen Indonesia).

Lebih lanjut, Amy mengaku akan menjalani semua proses penyelidikan sampai anak-anaknya kembali ke pangkuannya.

Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Amy BMJ, soal Dugaan Perzinahan Tisya Erni dengan Aden Wong

"I will stay strongs, I will going through this until I get my kids. Thank you so much," imbuh Amy.

(Aku akan tetap kuat, aku akan melalui ini sampai aku mendapatkan anak-anakku. Terima kasih banyak)

Ditanya mengenai perasaannya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Amy mengaku saat ini dirinya seperti mendapat dukungan dari kepolisian.

"My feeling, something is moving so I feel like institution now try to help me."

"So today I feel very supportive," ujar istri sah Aden Wong itu.

(Perasaan saya, ada sesuatu yang bergerak jadi saya merasa institusi sekarang mencoba membantu saya)

(Jadi hari ini saya merasa sangat mendukung)

Baca juga: Denny Sumargo Menyayangkan Ada Podcast Menampilkan Anak Amy BMJ dan Aden Wong Sebagai Narasumber

Di sisi lain, kuasa hukum Amy mengatakan kliennya dicecar sekira 16 pertanyaan oleh penyidik.

Pihaknya mengaku kini berfokus pada laporan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Poin-poin nanti langsung ke penyidik saja."

"Kita fokusnya laporan perzinaan dan terkait pelarangan Ibu Amy memberikan ASI," tutur kuasa hukum Amy BMJ.

BERITA VIDEO: Sandiaga Ikut Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat ke Padang Jelang Idul Fitri

Diberitakan sebelumnya bahwa Amy BMJ akan diperiksa soal dugaan perzinahan dan pelarangan pemberian air susu ibu eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia 4 bulan.

Pemeriksaan terhadap Amy selaku pelapor dalam kasus tersebut akan dilakukan pada Selasa (19/3/2024) hari ini.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Aden Wong dengan Tisya Erni, Ini Klarifikasi Hotman Paris

Selain Amy, Ade Ary mengatakan penyidik juga akan memeriksa asisten pribadi Amy.

Adapun beberapa waktu yang lalu sempat dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amy dan asistennya.

Namun, pemeriksaan itu tertunda karena Amy masih berada di luar Indonesia.

"Akhirnya jadwal ulang dan disepakati besok (hari ini). Akan datang pelapor yang juga korban," tutur Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perzinahan dan pelarangan pemberian air susu ibu eksklusif terhadap bayi dari warga negara Korea Selatan, Amy BMJ, yang masih berusia 4 bulan.

Baca juga: Heboh Pedangdut Seksi Jadi Pelakor WNA Asal Korsel, Nathalie Holscher Langsung Singgung Tisya Erni

Adapun sebelumnya Amy BMJ resmi melaporkan pedangdut Tanah Air, Tisya Erni dan suaminya Aden Wong ke Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus itu dengan meminta klarifikasi terlebih dahulu terhadap pelapor.

"Untuk kasus perzinahan baru terima dan baru buat administrasi lidik, masih butuh waktu lama tunggu korban diklarifikasi dulu. Korban pasti diperiksa," ujar Evi, saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Selain pelapor, para saksi turut diperiksa dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan hari ini pihaknya memeriksa Amy BMJ, wanita asal Korea, yang suaminya diduga selingkuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan hari ini pihaknya memeriksa Amy BMJ, wanita asal Korea, yang suaminya diduga selingkuh. (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Barulah kemudian Tisya Erni dan Aden Wong selaku terlapor bakal dilakukan pemeriksaan.

"Setelah korban dan saksi-saksi diperiksa (lalu terlapor)," katanya.

Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama pedangdut Tanah Air, Tisya Erni, berbuntut panjang.

Tisya Erni diduga merebut suami Amy BMJ, wanita asal Korea Korea Selatan.

Kisah Amy ini bahkan viral di akun X (dulu bernama Twitter).

Laporan polisi kemudian dilayangkan Amy ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Selain dugaan perselingkuhan, Tisya turut dilaporkan karena menghalangi pemberian ASI eksklusif.

"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI Eksklusif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Tak hanya Tisya, seseorang berinisial WMG juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor WMG dan ES alias TE," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Tisya Erni dan Aden Wong dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 77B UU Nomor 35/2014 juncto Pasal 76B atau Pasal 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved