Viral Media Sosial

Viral Video Seorang Bapak Bergamis Tewas Setelah Dihadang Paspampres Ketika Ada Kunjungan Jokowi

Viral Video Seorang Bapak Tewas Setelah Dihadang Paspampres Ketika Ada Kunjungan Jokowi. Padahal Cuma Mau Salat Jumat di Masjid Agung Rantauprapat

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Marhan Harahap dihadang Paspampres ketika hendak salat jumat di Masjid Agung Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Jumat (15/3/2024). 

Tak hanya penghadangan Marhan, insiden lainya juga terjadi ketika Jokowi mengunjungi Pasar Gelugur.

Ketika itu, para emak-emak berunjuk rasa dengan meneriakan penolakan terhadap operasional PT PPSP yang mencemari lingkungan. 

"Pak Jokowi! Pak Jokowi!" teriuak seorang ibu membentangkan spanduk.

Namun, secara tiba-tiba, seorang seorang pria yang diduga anggota Paspampres merebut poster yang dibentangkan seorang emak-emak.

Aksi tersebut pun membuat para emak-emak histeris.

Terlebih perebutan spanduk itu membuat seorang emak-emak terjatuh.

"Ini kami video kan! ini kami videokan!" teriak seorang emak-emaki lainnya.

Rekaman aksi pria berkaos merah itu pun diunggah di media sosial hingga viral pada Senin (18/3/2024).

"Apakah Laki2 Salah Seorang Petugas ??? Kabar dari teman2nya, Dada Ibu itu mengalami sakit & ngilu?" tulis SUtan Mangara.

Klarifikasi Paspampres

Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman membantah anggotanya merebut spanduk yang dibentangkan warga.

mengatakan bahwa saat melaksanakan pengamanan Presiden di Pasar Gelugur, Paspampres menggunakan baju resmi tacktical lengan panjang warna biru untuk Main Grup serta baju resmi tacktical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.

Sementara dalam video yang beredar di media sosial, pria yang merebut spanduk tersebut tidak menggunakan baju yang dikenakan Paspampres.

"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," katanya dikutip dari Tribunnews.com, Senin (18/3/2204).

Ia mengatakan Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP dalam hal ini Presiden.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Paspampres fokus terhadap pengamanan Presiden.

"Dalam setiap pelaksanaan tugasnya Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN yang menempel di kerah baju," katanya.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved