Rekam Jejak Danu Arman, Hakim Pakai Sabu Aktif Lagi di Pengadilan Jadi PNS
Rekam jejak mantan hakim Danu Arman dalam kasus keterlibatan narkoba kembali disorot usai dikabarkan kembali aktif menjadi PNS
WARTAKOTALIVE.COM - Rekam jejak mantan hakim Danu Arman dalam kasus keterlibatan narkoba kembali disorot usai dikabarkan kembali aktif menjadi PNS
Dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (17/3/2024) Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali status PNS Danu Arman.
Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan.
Danu Arman adalah sosok kontroversial.
Pertama, ia tersandung dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada 2022.
Dalam persidangan terungkap, Danu Arman menjadikan ruang kerjanya di PN Rangkasbitung sebagai lokasi pesta narkoba bersama teman-teman.
Selain di kantor, Danu Arman disebut memiliki ruangan khusus untuk nyabu di bagian belakang rumahnya.
Rupaya, Danu Arman serta ketiga rekannya yaitu Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris kerap berpesta sabu.
Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.
Bahkan Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap di kantor untuk mengonsumsi sabu.
Selama persidangan, Danu Arman juga menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Kasus kedua yang sempat membuat Danu Arman menjadi bahan pergunjingan adalah merebut istri hakim lain saat bertugas di PN Gianyar.
Padahal Danu juga sudah memiliki seorang istri. Peristiwa ini terjadi pada 2019.
Imbasnya, ia disanksi hukuman sebagai hakim non palu selama dua tahun dan dimutasi ke Aceh.
Atas tindakannya tersebut, Danu Arman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 18 Juli 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.