Viral Media Sosial

Total Ada 30 Merek Kurma dari Israel yang Diharamkan MUI, 3 Merek Dijual di Indonesia, Ini Daftarnya

Total Ada 30 Merek Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Tiga Mereka Banyak Dijumpai di Indonesia, Ini Daftarnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Nur Ichsan
Karsin, pedagang oleh-oleh haji sedang menata mata dagangannya berupa kurma, air zam-zam, kacang arab dan lainnya yang dijualnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza menuai ditentang masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Boikot pun dilakukan sejumlah negara-negara dunia sebagai bentuk penolakan atas pembunuhan massal yang dilakukan Israel terhadap Palestina.   

Tak hanya mendukung langkah boikot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel.

Dikutip dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

"Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024).

Sudarnoto mengatakan, MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut diboikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.

Buat mengetahui daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, guna melakukan riset terhadap hal itu.

Sudarnoto juga mengingatkan umat Islam di Tanah Air supaya melanjutkan gerakan boikot terhadap produk-produk impor atau buatan korporasi yang pro Zionisme dan Israel.

"Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel," ujar Sudarnoto.

Diketahui terdapat tiga merek kurma dari Israel yang dijual di Indonesia, baik dijual di toko oleh-oleh haji atau online shop.

Ketiga merek kurma tersebut antara lain Jordan River, King Solomon dan Hadiklaim.

Terkait hal tersebut, masyarakat diimbau untuk teliti sebelum membeli.

Berikut 30 Merek Kurma dari Israel yang diharamkan MUI: 

1. Carmel Agrexco

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved