Lakukan Pemadanan Data Penerima KJMU, Disdukcakpil DKI Jakarta Temukan 624 Data yang Tidak Sesuai

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Awaluddin mengatakan bahwa KJMU itu bersifat selektif dan sementara.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/yolanda
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa KJMU itu bersifat selektif dan sementara. 

Lebih lanjut Budi, 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK terpusat. 

Kemudian, ia mengungkap sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili.

Budi mengaku, ada sejumlah warga yang sudah pindah ke luar DKI 329 orang, tidak dikenal 125 orang, dikenal namun tidak diketahui keberadaannya 119 orang, dan RT tidak ada sebanyak 4 orang.

Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga (KK), ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN, BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya. 

"Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak," jelasnya. 

Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga DKI Jakarta bisa tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil. 

Ia pun sudah memberikan hal mudah bagi warga untuk mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. 

"Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik," imbuhnya.

"Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Budi. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved