Tak Dibahas Detail, Gilbert Simanjuntak Heran Anggaran Pembelian Motor Listrik Dishub DKI Bisa Lolos

Gilbert Simanjuntak sebut usulan anggaran pengadaan motor listrik di Didhub DKI tidak disampaikan secara detail sebagai moge listrik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara terkait rencana pembelian lima unit motor di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak buka suara terkait rencana pembelian lima unit motor di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Lima motor listrik itu direncanakan digunakan untuk Patwal Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pengadaan lima motor listrik itu membutuhkan biaya sebesar Rp 6,3 miliar.

Gilbert  heran dengan anggaran pembelian motor listrik tersebut bisa lolos dalam pembahasan.

"Itu (usulan anggaran) tidak pernah disampaikan secara detail dalam (pembahasan) APBD 2024. Kalau kami tahu, pasti ditolak," kata Gilbert pada Rabu (12/3/2024).

Gilbert berujar bahwa usulan anggaran itu tidak disampaikan secara mendetail sebagai motor gede (moge) listrik dengan harga satuan Rp 1,26 miliar.

Baca juga: Motor Listrik Patwal DKI Jakarta Senilai Rp 6,3 Miliar, PDIP: Ini Pemborosan Anggaran

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Usul Anggaran 6,3 Miliar untuk Motor Listrik Patwal Dishub DKI Diinvestigasi

Baca juga: Gibran dan Selvi Ananda Naik Motor Listrik Masuki Panggung Kampanye di GBK Senayan

Menurut Gilbert, usulan itu sangat mungkin disebutkan sebagai kendaraan dinas.

"Akhirnya, saya marah. Lalu, ditunda lagi rapat. Saya marah sekali, karena selalu berubah saat mau final. Diubah sepihak oleh SKPD terkait atau pihak lainnya saya tidak jelas," tuturnya.

Menurut Gilbert, dalam pembahasan APBD 2024 kerap terjadi perubahan setiap saat, terkait jumlah dan rencana kegiatan.

Bahkan, terang Gilbert, apa yang sudah disepakati dalam rapat komisi, bisa berubah saat penyampaian di akhir acara.

"Dirubah seenaknya dan sepihak oleh eksekutif. Siapa yang seharusnya mengontrol itu? Ya Kadis terkait, Bappeda, dan Asisten terkait," kata Gilbert.

Gilbert menuturkan bahwa kejadian ini merupakan kesalahan mendasar dalam pengelolaan APBD yang tidak pro kepada rakyat.

BERITA VIDEO: Raup 300.000 Suara, Puan Maharani Menang Telak di Dapil Jateng V

Gilbert pun mempersilakan eksekutif untuk menyusun APBD tanpa melibatkan dewan.

"Artinya kalau Dishub mengatakan disetujui, kondisinya demikian. Rapat APBD 2024 di Mega Mendung (Grand Cempaka Resort) itu tidak baik dari segi transparansi," tutur Gilbert.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved