Kriminalitas

Kunci Setang Miring ke Kanan Ternyata Bisa Mempersulit Kawanan Maling Membobol Motor

Mengunci motor dengan posisi memiringkan setang ke arah kanan bisa menjadi satu antisipasi pencurian motor karena memperlambat aksi para pelaku.

Istimewa
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut mengunci motor dengan posisi memiringkan setang ke kanan bisa menjadi satu antisipasi pencurian karena memperlambat aksi pelaku. 

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN - Aksi curanmor di beberapa wilayah memang meresahkan warga termasuk di Tangerang Selatan.

Beberapa aksi kejahatan tersebut kerapkali viral karena terekam kamera pengawas alias CCTV.

Ternyata, mengunci motor dengan posisi memiringkan setang ke arah kanan bisa menjadi satu antisipasi pencurian motor.

"Setiap toko ritel saya pasang sepanduk untuk antisipasi jaga, misalkan dengan buat peringatan soal kunci setang ke kanan," ucap Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi TribunTangerang.com, Selasa (12/3/2024).

Informasi prihal kunci setang motor ini didapatkan Bambang usai menangkap pelaku pencurian motor.

Bambang menyebut jika aksi pembobolan sangat mudah dilakukan oleh pelaku kejahatan ketika posisi setang motor terkunci ke arah kiri.

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Pelaku Curanmor di Pondok Aren Mengembalikan Motor Lewat Jasa Pengiriman Online

"Saya dapat pelaku curanmor, kalau buka kunci dengan setang ke kanan dia butuh waktu, mungkin lima menit langsung buka kalau ke kiri," ujar Bambang.

Oleh karena itu, pihaknya antisipasi dengan memberikan informasi lewat spanduk untuk pencegahan.

"Saya pasang banner karena konsep kami melakukan pencegahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang meminta masyarakat segera lapor ke Badan Pembina Desa (Babinsa) dan Linmas atau satuan perlindungan Masyarakat ketika mengalami pencurian.

"Kalau ada kejadian bisa langsung segera cepat lapor di Babinsa, Linmas," ucap Bambang.

Terlebih lagi, setiap lini terdepan seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sudah memiliki alat telekomunikasi dua arah yaitu (HT) untuk mempermudah komunikasi jika ada kejahatan di wilayahnya.

Baca juga: Jenguk Korban Curanmor di Underpass Cibitung, Dani Ramdan Jamin Pengobatan Indah Sampai Sembuh

"Maksud kita ingin membangun telekomunikasi untuk membangun jaringan sampai lini terdepan RT dan RW," ujar Bambang.

Kata Bambang, pihaknya juga telah meminta camat setempat untuk memberikan anggaran kamera pengawas alias CCTV.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian pencurian dan mempermudah menemukan pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, CCTV sangat penting dan sangat membantu pihak kepolisian untuk menemukan pelaku.

"Saya udah bilang ke Camat Pondok Aren untuk dianggarkan CCTV sesuai pasal 184," ujar Bambang.

"Itu kebantu banget," pungkasnya. (m30)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved