Kriminalitas

Terungkap, Kakek Bejat Ini Tega Lakukan Tindakan Tak Senonoh pada 7 Anak Dibawah Umur

Kakek bejat IC tidak hanya mencium dan meraba tubuh korban di bawah umur. Kakek berusia 61 tahun itu memasukkan jari ke kemaluan korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/Rendy Rutama
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberi keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024). 

Eliana mengucapkan tujuh terduga korban tersebut diketahui sudah membuat laporan dengan didampingi masing-masing orangtua ke Mapolres Metro Jakarta Timur unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sejak Desember

“Terduga pelaku itu memang sering ke masjid, mengaji, kadang jadi Imam salat, dan korbannya saya tahu saat ini yang melapor itu ke Polres itu tujuh orang yang lagi divisum lima orang dan dua orang itu tidak karena sudah lama kejadiannya,” lugasnya.

Eliana memaparkan, dugaan pencabulan itu sebenarnya sudah timbul sejak Desember 2023.

Hanya saja kasus tersebut nampak redam dan tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.

Namun pada Februari 2024, Eliana justru menerima laporan kembali dari seorang warganya terkait adanya dugaan pencabulan yang kembali dilakukan IC.

Hingga pada bulan Maret 2024 terdapat enam orang yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan oleh IK.

“Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga saya Desember 2023 tapi udah diredam, dan ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang Maret ini,” lugasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved