Dukun Santet di Ciputat Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Temukan Senjata Api di Kediamannya

Heriyadi dibawa ke Polsek Ciputat Timur karena, diduga jadi dukun santet dan kedapatan memiliki senjata api tanpa izin dikediamannya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Suasana pasukan Gegana di Ciputat sekitar kediaman dukun santet di Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (4/3/2024). 

Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman Heriyadi yang nampak tertusuk jarum di bagian matanya.

Ditemukan sekitanya 50 foto dengan orang yang berbeda-beda ada di kediaman dukun tersebut.

Pada momen penggerebekan, Heriyadi juga langsung diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

BERITA VIDEO: Gus Samsudin mengaku tak menyesal bikin video pasutri boleh tukar pasangan
 

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendala man lebih lanjut," kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).

Pelaku diamankan di kediamannya oleh polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.

"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin," ucap Wendi.

Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.

Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru. 

Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber. (m30)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved