Berita Jakarta
Jadi Tersangka Usai Curi Uang Majikannya Rp 73 Juta di Pancoran, Yunita Cuma bisa Menjerit
Yunita Sari (31), seorang ART yang ditetapkan tersangka lantaran mencuri uang majikannya senilai Rp 73 Juta.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Yunita Sari (31), seorang ART yang ditetapkan tersangka lantaran mencuri uang majikannya senilai Rp 73 Juta.
Yunita hanya menangis histeris, di hadapan polisi dan awak media, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/2/2024).
Sambil menangis tersedu-sedu, Yunita menyampaikan permintaan maap kepada majikannya, yang biasa dia sebut sebagai Umi dan Abi.
"Saya minta maaf pada Umi dan Abi, saya menyesal," ucap Yuni sambil berlinang air mata.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menuturkan, Yunita telah menggasak uang senilai Rp 73 juta, dari membobol ATM majikannya.
Dia mengatakan, Yunita membobol ATM majikannya, dengan cara menebak-nebak nomor PIN.
Baca juga: ART Bobol Uang Majikan Rp 73 Juta Lewat ATM di Jakarta Selatan, Begini Kronologinya

"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," kata Sujarwo.
Atas perbuatannya, Yunita pun terancam dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Dua Pelaku Perampokan Indomaret di Cilandak Dibekuk Polisi, Gasak Uang di Brankas untuk Pesta Miras
Diketahui sebelumnya, aksi bobol ATM itu sudah dilakukan ART sejak Desember 2023.
Namun pelaku baru ditangkap, lantaran melarikan diri, dan bersembunyi di daerah Lampung.
"Pelaku sudah berhasil di Tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung, kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembuyianya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," ujar Sujarwo kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Di samping itu, Sujarwo mengatakan ART tersebut membobol ATM dan membawa kabur uang senilai Rp 20 juta.
Padahal kata dia, pelaku baru bekerja 3 bulan bersama majikannya.
Baca juga: Sopir Taksi Online Ajak Rekannya Rampok dan Sekap Penumpang Wanita, Korban Dibuang di SPBU Sepi
"Kalau dari penjelasannya itu hampir tiga bulan, melalui salah satu rekannya melalui penyalur," katanya.
Berdasarkan pengakuan pelapor kata Sujarwo, ART tersebut mengetahui PIN ATM majikannya.
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.