Berita Jakarta

Sasar 11 Jenis Pelanggaran, 2.939 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024

2.939 Personel Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret Mendatang

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Keselamatan Jaya 2024' di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/3/2024). 

1. Berkendara menggunakan handphone (HP)

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)

BERITA VIDEO: Istri Sedang Hamil, Dude Harlino Minta Alyssa Soebandono Borong Makanan Tradisional Agar Bahagia
 

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension & over loading (odol)

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang menggunakn lampu isyarat (strobo) & isyarat bunyi (sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved