Berita Video
VIDEO Dituduh Pakai Ilmu Hitam, Pria WNA Rebut Anak Berusia 3 Bulan dari Ibunya
Sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.
Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.
Baca juga: Kurir di Pancoran Mas Depok Apes Gara-gara Lupa Cabut Kunci, Motor dan Paket Dibawa Kabur
"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.
Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.
Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.
"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.
Baca juga: Isu Jokowi Gabung Golkar Merebak, Jusuf Kalla: Boleh Saja tapi Tidak Jadi Ketua
Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.
Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).
Laporan itu pun teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada 22 Januari 2024. Yang dilaporkan ini terkait child abuse. Karena anak itu kan full ASI. Sudah sempet telepon juga untuk bisa menyisir keberadaan anak saya. Bapaknya tetap tidak memberikan hak asuh," ujar BMJ.
Di samping itu, berdasarkan pantauan wartakotalive.com di lokasi, sekira pukul 17. 56 WIB terlihat seorang perempuan pakai baju hitam tersebut nangis histeris keluar dari rumah sakit.
Baca juga: VIDEO Prabowo Apresiasi Dibentuknya Dua Fakultas Strategis di UKRI
Diduga, wanita tersebut ialah BMJ ibu dari WYX yang anaknya diduga direbut oleh suaminya dengan paksa.
Wanita ini pun terus menangis histeris, terlihat air matanya pun terus bercucuran sambil duduk di loby rumah sakit tersebut.
Kemudian, terlihat sosok pria berbadan besar menggunakan topi putih dan baju merah, yang diduga yakni AW sedang membawa seorang bayi dan memasuki mobil polisi Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dengan dan satu unit lagi dari Kebayoran Baru.
Selanjutnya, pria yang membawa bayi itupun lantas langsung begegas pergi dari rumah sakit tersebut, dan di kawal dua mobil polisi. (m41)
video viral
video viral di medsos
viral
wanita WNA histeris
wanita WNA Korea
Warga Negara Asing (WNA)
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.