Berita Nasional

Ibu Korban Pelanggaran HAM 1998 Desak Jokowi Cabut Gelar Jenderal TNI Kehormatan Prabowo Subianto

Sumarsih juga menyinggung sikap Presiden Jokowi yang menurutnya sangat terang benderang memutarbalikkan fakta.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu, Maria Catarina Sumarsih di Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, Maria Catarina Sumarsih, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut gelar Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan jika Presiden Jokowi benar-benar seseorang yang menjunjung tinggi nilai kemanusian.

Diketahui penyematan jenderal bintang empat telah diterima Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Pemberian pangkat kehormatan itu seharusnya dicabut. Kalau memang Presiden Jokowi benar-benar seorang yang reformis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” kata Sumarsih kepada awak media setelah Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, (29/2/2024) sore.

Sumarsih lalu menyinggung sikap Presiden Jokowi yang menurutnya sangat terang benderang memutarbalikkan fakta.

Yang mana awal tahun lalu Presiden Jokowi mengakui perkara Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.


Tetapi kini malah menyematkan kenaikan pangkat istimewa untuk Prabowo Subianto.


“Pada Januari 2023 mengakui 12 perkara HAM berat termasuk tragedi 98 diantaranya adalah tentang penculikan aktivis pro demokrasi dan penghilangan orang secara paksa,” jelasnya.


Lanjut Sumarsih, ia juga merasa aneh Presiden Jokowi yang lahir di era reformasi, justru kini mengkhianati reformasi itu sendiri. 

“Sangat aneh ketika seorang Jokowi yang mengaku dirinya seorang yang dilahirkan dari reformasi tetapi justru mengkhianati reformasi. Ketika dia (Jokowi) membangun politik dinasti dengan seorang penjahat HAM dipasangkan dengan putra sulungnya Gibran,” tegasnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.

Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).

Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.

Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.

Adi Prayitno: Upaya Jokowi Pulihkan Harkat dan Martabat Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja bikin gaduh lewat keputusannya memberikan gelar jenderal kehormatan pada Prabowo Subianto.

Di mata Jokowi, dengan pemberian gelar tersebut, drajad Prabowo menjadi terangkat, dan lebih dihormati saat menjadi Presiden ke-8 RI.

Jokowi pun tutup telinga atas polemik yang muncul.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan Presiden Jokowi tak rela melihat Prabowo terus diserang oleh lawan politik lewat isu pelanggaran HAM.

Maka, salah satu cara adalah dengan memulihkan harkat dan martabat Prabowo.

Pemulihan itu ditandai dengan pemberian pangkat jenderal kehormatan dari Jokowi kepada Prabowo di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Ini Kata Fahri Hamzah

Adi mengatakan, melalui penyematan pangkat jenderal kehormatan, Jokowi tengah memberikan pesan politik bahwa Prabowo bukan sosok yang selama ini dituduhkan oleh sejumlah pihak.

"(Tuduhan) terkait dengan pemecatannya, terkait dengan isu HAM bahwa semua itu tidak benar, semua itu tidak valid dan di tangan Pak Jokowi lah, Pak Prabowo, derajat, harkat dan martabat statusnya sebagai tentara dipulihkan," kata Adi dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (29/2/2024).

Selain itu, Adi menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi dari Jokowi kepada Prabowo.

Menurutnya, Jokowi menyadari bahwa Prabowo selama mengemban tugas telah menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan dan keamanan nasional.

Baca juga: Prabowo Akan Libatkan Jokowi, SBY, dan Megawati di Pemerintahan Mendatang

"Sepertinya ini sebagai bentuk apresiasi dari Jokowi kepada Prabowo yang dinilai memiliki dedikasi, kontribusi yang luar biasa terkait pertahanan dan keamanan di negara ini," ujar Adi.

Di sisi lain, Adi meyakini bahwa pemberian pangkat ini juga kemungkinan akan terikat pada timbal balik, terutama pasca-berakhirnya pemerintahan Jokowi pada tahun ini.

Menurutnya, timbal balik tersebut tak lain mengenai komitmen Prabowo dalam melanjutkan semua yang telah dibangun Jokowi.

"Yang kedua, Pak Prabowo diharapkan tidak melupakan apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi misalnya merestui Gibran sebagai wakilnya, nama baiknya dipulihkan, dan diberikan jenderal kehormatan," imbuh dia.

Baca juga: Harga Beras Melambung Tinggi, Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Langsung Merosot

Tamparan Gerakan Reformasi

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan (HOR) terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak sejalan dengan semangat Reformasi 1998.

Peneliti Institute for Advanced Research Unika Atma Jaya Yoes Kenawas menilai pemberian gelar kehormatan itu juga melukai para keluarga korban pelanggaran HAM di masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi.

"Pemberian gelar Jenderal Kehormatan Prabowo adalah tamparan keras bagi gerakan Reformasi yang kita gaungkan tahun 1998, dan bagi keluarga aksi Kamisan yang hari ini masih mencari kejelasan mengenai nasib anak-anak mereka yang hilang selama proses transisi demokrasi Indonesia," kata Yoes saat dihubungi pada Kamis (29/2/2024).

Yoes juga menyayangkan keputusan Jokowi yang seolah lupa dengan janjinya pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 buat mengusut kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu, yang salah satunya adalah kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro demokrasi pada 1997 sampai 1998.

Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Presiden menegaskan tidak ada transaksi politik dengan Prabowo
Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). Presiden menegaskan tidak ada transaksi politik dengan Prabowo (Tangkapan layar Kompas TV)

"Pada tahun 2014 Presiden Jokowi dapat memenangkan pemilu salah satunya karena dukungan kelompok-kelompok yang menginginkan adanya pengusutan atas pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu," ujar Yoes.

Yoes juga mempertanyakan alasan mendasar Jokowi memberikan gelar pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.

"Memang memberikan pangkat kehormatan adalah hak prerogatif presiden. Namun, sekali lagi tidak ada alasan dan urgensi yang kuat mengapa Prabowo harus diangkat sebagai jenderal bintang 4," ucap Yoes.

Sebelumnya diberitakan, penyematan gelar itu dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat menyampaikan sambutan.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," lanjut Jokowi.

Pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Jokowi menegaskan pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.

"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.

Diketahui, pangkat letnan jenderal menjadi pangkat terakhirnya selama berdinas di TNI.

Merujuk catatan Kompas.id, pada 24 Agustus 1998, Prabowo mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.

Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).

Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved