Kabar Jakarta
Universitas Pancasila Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Rektor Baru
Pihak Universitas Pancasila menegaskan, mencuatnya dugaan pelecehan seksual tidak terkait dengan pemilihan rektor anyar. Kebetulan waktunya pas.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA -- Universitas Pancasila membantah jika kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Rektor Non-aktif Edie Toet Hendratno terhadap dua pegawainya, RZ dan DF, tak ada kaitannya dengan pemilihan rektor baru.
Menurut Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio, kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Pancasila, tak ada itikad untuk mengganggu pemilihan rektor.
"Enggak ada hubungannya dengan pemilihan rektor. Tetapi waktunya pas saja. tidak ada sama sekali iktikad untuk mengganggu pemilihan rektor," kata dia kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Yoga menjelaskan, pemilihan Rektor Universitas Pancasila, dimulai pada Januari dan akan selesai pada Maret 2024.
Proses pemilihan rektor itu lanjutnya, akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Pancasila.
"Proses pemilihan rektor dimulai Januari dan diharapkan selesai akhir bulan Maret. Tanggal 2 April sudah ada rektor baru, jadi ini tidak ada kaitan dengan kasus ini," ucap dia.
Baca juga: Ricuh! Mahasiswa Bakar Ban dalam Aksi Demo Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor
Di samping itu, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.
Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
Baca juga: Staf Universitas Pancasila Korban Terduga Pelecehan Rektor Dipindah Tugas, ini Alasannya
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.
| Gaduh Soal Petisi Penggantian Kepala Sekolah, Guru SMAN 65 Jakarta Pastikan KBM Tetap Kondusif |
|
|---|
| Lama Jadi Sarang Prostitusi Liar, Camat Grogol Hidupkan Pencahayaan di RTH Tubagus Angke |
|
|---|
| Puluhan Siswa Dijemur di Halaman Kantor Gubernur DKI karena Konvoi Ngabuburit, 2 Positif Narkoba |
|
|---|
| Heru Budi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Ragunan, Biayanya Habiskan Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Hari ini, KPU DKI Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.