Pembunuhan

Terkuak! Wanita yang Tewas di Kontrakan Tambora Dibunuh Suami, Dipicu Masalah Asmara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi sebut insiden cekik bekap itu terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut terkait masalah asmara.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi beberkan kronologis penemuan mayat wanita di Tambora. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Seorang wanita berinisial S (50) ditemukan tewas membusuk di kontrakannya di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024).

Pihak kepolisian pun menyelidiki penyebab temuan mayat itu dan diketahui bahwa S ternyata dibunuh oleh suaminya dengan cara dicekik dan bekap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa insiden cekik bekap itu terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut terkait masalah asmara.

Meski demikian, Syahduddi memastikan tidak ada senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Hanya saja, sejumlah perabot rumah tangga yang disimpan di dalam kontrakan tersebut rusak.

"Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Syahduddi melanjutkan, usai melakukan pembekapak itu, pelaku mengetahui jika istrinya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Terdapat Jeratan di Leher Santri Kediri yang Tewas Dianiaya Senior

Oleh karena itu, Syahduddi melarikan diri dengan telebih dahulu mengunci pintu kontrakan dari luar menggunakan tali rafia.

"Ketika meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrkannya dan langsung melarikan diri," tutur Syahduddi.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa korban sesungguhnya sudah tewas sejak Rabu (21/2/2024).

Sementara warga menemukan korban empat hari kemudian karena mencium bau busuk.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan bahwa penyebab tewasnya wanita berinisial S (50) yang ditemukan membusuk di sebuah kontrakan wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) , rupanya dibunuh oleh suaminya. 

Baca juga: Terkuak! Kemenag Sebut Ponpes Tempat Santri Tewas Dianiaya Senior di Kediri Tidak Memiliki Izin

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Menurut Syahduddi, indikasi adanya pembunuhan itu terlihat dari banyaknya kejanggalan yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.

"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat. Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," tutur Syahduddi.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Wanita yang Tewas dalam Kontrakan di Tambora, Kain Batik jadi Barang Bukti

Setelah diselidiki, diketahui jika korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.

"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Syahduddi. 

"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ucap Syahduddi.

Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun. 

Polisi mengungkapkan bahwa penyebab tewasnya wanita berinisial S (50) yang ditemukan membusuk di sebuah kontrakan wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) lalu, rupanya dibunuh oleh suaminya. 

BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Bantah Bahas Program Makan Siang Prabowo di Sidang Kabinet di Istana
 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, indikasi adanya pembunuhan itu terlihat dari banyaknya kejanggalan yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti terkuncinya pintu kontrakan dari luar menggunakan rafia, serta beberapa perabotan rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.

"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat. Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," tutur Syahduddi.

Setelah diselidiki, diketahui jika korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.

"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Syahduddi. 

"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," imbuh dia.

Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved