Pelecehan Seksual

Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Surati Komnas Perempuan hingga Kemendikbud

Dua korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH juga mengadu ke Komnas Perempuan dan Kemendikbud untuk mengawal kasus

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
istimewa
Dua korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH juga mengadu ke Komnas Perempuan dan Kemendikbud untuk mengawal kasus tersebut. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, Amanda Manthovani mengatakan, pihaknya menggandeng sejumlah lembaga untuk turut mengawal kasus yang menimpa kliennya itu.

Lembaga tersebut antara lain Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan.

Tak hanya itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

"Kami sudah bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan sama LPSK," ujar dia, Minggu (25/2/2024).

Ia menuturkan, surat yang dikirim telah mendapat respons dari para instansi yang konsen dalam permasalahan tersebut.

"Dan sudah direspon sama semua instansi, mereka responnya bagus," lanjut Amanda.

Untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pihaknya akan mengajukan permohonan jaminan perlindungan.

"Yang pasti kami sudah menyurati secara resmi karena kalau mereka mau proses, mereka harus punya dasar surat dari kami, sudah kami buat laporan," kata dia. (m31)

Baca juga: Akui Telah Dilecehkan, 2 Pegawai Polisikan Rektor Universitas Pancasila, Ini Kesaksian Korban

Kronologis Pelecehan Seksual

Selain di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH turut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan, ada dua korban kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF.

RZ yang saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sedangkan DF selaku karyawan honorer memolisikan ETH ke Bareskrim Polri.

Amanda kemudian menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut.

Awalnya, pada Februari 2023 korban RZ diminta untuk menghadap rektor.

"Jadi saat itu dia dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor," ujar Amanda, saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

"Nah jam 1 siang dia menghadap rektor, dia ketuk-ketuk. Pas dia buka pintu, rektornya sedang duduk di kursi kerjanya rektor. Di seberang kursi atau meja kerja rektor itu banyak kursi-kursi agak jauh posisinya," lanjut dia.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Anak Buah, Cium Korban Hingga Bikin Trauma

Korban saat itu mencari tempat di kursi yang agak panjang, lalu mengambil posisi duduk yang agak jauh.

Sang rektor kemudian memberikan perintah-perintah terkait masalah pekerjaan.

"Tapi, dia nulis-nulis, dia bawa buku, tulis-tulis. Tiba-tiba, pelan-pelan si rektornya tahu-tahunya sudah duduk satu bangku sama dia tuh posisinya mendekat. Dia masih oke lah," katanya.

Tak lama kemudian, saat tengah mencatat itu, pipi korban dicium sama rektor. Korban langsung berdiri dan kaget.

"Nah langsung dia, 'saya langsung berdiri mba, saya kaget dan saya sebenarnya penginnya, pengin saya ngamuk, pengin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan'. Dia langsung buru-buru pengin keluar," ucap dia.

"Terus sebelum dia keluar, rektor dengan bahasa baik yang lembut, 'ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu' katanya 'mata saya merah enggak?'," sambungnya.

Korban lalu menuturkan bahwa mata rektor tidak merah.

Setelah itu, korban diminta untuk meneteskan obat mata sebelum keluar ruangan.

Korban kemudian mengambil tas rektor dan obat tetes mata.

"Tasnya rektor diambil, 'tetesin saya dulu, baru keluar' intinya gitu lah. Nah terus posisi rektor itu duduk, karena udah kejadian tadi dicium, dia enggak berani dong dekat-dekat. Jadi rektor duduk, dia berdiri," tutur Amanda.

"Tapi posisi dia ada di samping kanannya rektor sambil agak menjauh badannya membungkuk, tapi agak jauh meneteskan obat tetes mata. Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya Prof itu meremas payudaranya dia. Gitu. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya," lanjutnya.

Setelah kejadian itu, korban dimutasi dari jabatannya ke S2 pascasarjana Universitas Pancasila.

Adapun sebelum RZ, korban DF lebih dulu menjadi korban kasus tersebut.

"Sebelum Februari, nah DF juga begitu saat kejadian itu. Dia langsung cerita nangis, cerita juga sama mbak RZ, sama beberapa orang. RZ menenangkan dia, eh kejadian sama RZ juga akhirnya di bulan Februari," kata dia.

"Hampir sama kejadiannya, cuman mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," sambung Amanda.

Tak lama kejadian itu, DF mengundurkan diri karena ketakutan.

"Enggak lama dari kejadian itu, yaudah dia mengundurkan diri, dia udah trauma ya, psikisnya juga," ucapnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved