Kriminalitas

Tipu Daya EM Beli Bayi Lewat Grup WhatsApp Adopsi, Sasar Wanita Hamil yang Kesulitan Ekonomi

Tipu Daya EM Beli Bayi Lewat Grup WhatsApp Adopsi, Sasar Wanita Hamil yang Kesulitan Ekonomi

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
EM (30) pelaku perdagangan bayi dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024). 

Adapun pertemuan T dan EM itu terjadi lewat grup WhatsApp saat T tengah hamil 8 bulan.

"Kemudian pada saat T melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, EM menghubungi ataupun mendatangi saudari T di rumah sakit," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/2/2024).

Kala itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni T dan EM untuk sama-sama melakukan transaksi adopsi bayi. 

"Disepakati EM akan membayar sejumlah uang sebesar Rp 4 juta kepada saudara T. Yang baru dibayarkan sebesar Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta dengan janji beberapa hari setelah bayi dibawa uang akan dikirim sisanya sebesar Rp 2,5 juta," jelas Syahduddi.

Akan tetapi hingga lewat satu minggu paska melahirkan, T menanyakan perihal pelunasannya kepada EM.

Di situlah, EM mulai mengelak dengan alasan belum memiliki uang atau belum menerima gaji bulanan dari suaminya.

"Karena dia sudah mulai resah ada indikasi yang bersangkutan akan ditipu, maka saudari T ini melapor ke Polsek Tambora, tujuan utamanya adalah yang bersangkutan melapor kehilangan bayinya," jelas Syahduddi.

Dari sanalah polisi lantas melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil menemukan keberadaan suami EM di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Setelah itu, lanjut Syahduddi, terungkap jika bayi yang diambil oleh EM dari T itu, merupakan hasil kesepakatan hitam di atas putih yang tidak legal lantaran melibatkan transaksi jual beli. (m40)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved