Berita Jakarta

Perkuat Gugatan ke PTUN, Bike to Work Laporkan Pemprov DKI ke Ombudsman

Perkuat Gugatan ke PTUN, Bike to Work Laporkan Pemprov DKI ke Ombudsman

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
(tangkapan layar akun TikTok @imamnaserie69)
Stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda dicopot oleh petugas Dishub DKI Jakarta. Stick cone yang dicopot itu berlokasi di Jalan Glora I Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komunitas sepeda Bike to Work (B2W) Indonesia melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Ombudsman Jakarta Raya atas dugaan malpraktik pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda.

Awalnya komunitas ini ingin melaporkan pemerintah daerah ke PTUN, namun upaya itu diubah menjadi pengaduan terlebih dahulu ke Ombudsman.

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima mengatakan laporan ke Ombudsman Jakarta Raya telah dibuat pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Pada intinya, B2W Indonesia menilai Pemprov DKI Jakarta telah mengabaikan kewajibannya untuk memastikan lajur sepeda dikelola serta dipelihara sebagaimana seharusnya, dan dapat dengan aman digunakan oleh pesepeda.

“Laporan ini merupakan tahapan awal dalam perjuangan B2W Indonesia untuk menuntut keadilan dalam pelayanan publik, khususnya bagi pesepeda. Kami menjadikannya sebagai pijakan awal menuju proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Fahmi pada Jumat (23/2/2024).

Fahmi mengurai, beberapa ketidakberesan yang dianggap sebagai wujud ketidakpedulian kepala daerah terhadap keberadaan lajur sepeda dan kelanjutan pengadaannya.

Mulai dari komitmen alokasi anggaran yang minim (dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023) dan bahkan nihil pada anggaran 2024.

Kemudian pembongkaran lajur sepeda dan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan pada April 2023, yang tidak dikembalikan ke keadaan yang seharusnya.

Lalu pengaspalan ulang dan perbaikan jalan pada Mei 2023 yang mengakibatkan tanda lajur sepeda hilang tapi tidak segera dikembalikan seperti semula.

“Dan pencabutan stick cone di sejumlah jalur sepeda dengan dalih membahayakan pengguna kendaraan bermotor,” ujar Fahmi.

Menurutnya, B2W Indonesia memohon Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan secara keseluruhan.

Kemudian menyatakan berwenang memeriksa pengaduan, dan menyatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lajur sepeda secara berkelanjutan.

Dalam laporan tersebut B2W Indonesia menguraikan perjalanan panjang upaya untuk mendorong Pemerintah DKI Jakarta membangun lajur sepeda.

B2W Indonesia sempat terlibat dalam penyusunan sebuah master plan pada 2009.

Realisasinya secara signifikan baru terjadi pada masa Gubernur Anies Baswedan, sejak akhir 2019.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved