Kabar Nasional
Komeng Diprediksi Tembus ke Senayan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterimanya
Komeng berada di atas angin dalam kontestasi DPD Provinsi Jabar. Ini besaran gaji dan tunjungan yang diterimanya jika tembus ke Senayan.
Dengan begitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang sama seperti di atas.
Gaji ini tentu belum termasuk dengan beragam tunjangan dan fasilitas yang didapat anggota DPR/DPD.
Tunjangan yang Didapat Anggota DPD
Berikut ini, beragam tunjangan yang berhak didapat Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD:
1. Tunjangan Melekat
-Tunjangan istri/suami Rp 420.000
-Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
-Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
-Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
-Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
-Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
-Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Baca juga: Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi, PKB: Tidak Berkoordinasi dengan Kami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.