Kabar Nasional

Komeng Diprediksi Tembus ke Senayan, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterimanya

Komeng berada di atas angin dalam kontestasi DPD Provinsi Jabar. Ini besaran gaji dan tunjungan yang diterimanya jika tembus ke Senayan.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Komeng menjadi salah satu artis yang diprediksi bisa tembus ke Senayan dalam Pemilu 2024. Caleg DPD RI wilayah Jawa Barat itu mendapatkan suara tertinggi di Jawa Barat untuk Pemilu 2024. 

Dengan begitu Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD juga berhak mendapatkan gaji dengan nominal yang sama seperti di atas.

Gaji ini tentu belum termasuk dengan beragam tunjangan dan fasilitas yang didapat anggota DPR/DPD.

Tunjangan yang Didapat Anggota DPD

Berikut ini, beragam tunjangan yang berhak didapat Komeng apabila terpilih menjadi anggota DPD:

1. Tunjangan Melekat

-Tunjangan istri/suami Rp 420.000

-Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000

-Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

-Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

-Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

-Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

-Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Baca juga: Surya Paloh Dipanggil Presiden Jokowi, PKB: Tidak Berkoordinasi dengan Kami

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved