Berita Jakarta

Nasib Malang Lima ART Muda di Jatinegara, Diberi Makan Tak Layak hingga Badannya Disetrika Majikan

AKP Sri Yatmini mengatakan mereka juga tidak diberikan makanan layak bahkan memijit mantan majikannya pada waktu dinihari.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Suasana kondisi rumah atau lokasi kejadian KDRT Lima orang pembantu rumah tangga (PRT) di sebuah Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Para ART muda itu diduga menjadi korban penyiksaan majikannya 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Lima asisten rumah tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur rupanya tidak hanya mengalami menerima dugaan kekerasan fisik dari mantan majikan.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan mereka juga tidak diberikan makanan layak bahkan memijit mantan majikannya pada waktu dinihari.

"Contohnya disuruh memijit tuannya itu sampai sekitar jam 05.00 WIB, makanan juga dibatasi," ujar Sri, Minggu (18/2).

Sri menjelaskan akibat dipaksa bekerja secara tidak manusiawi tersebut, membuat kondisi fisik kelima korban menjadi kurus.

Baca juga: ART di Tanjung Duren Diduga Disekap Sampai Kurus Kering, Ketua RT Ungkap Sosok Majikan

Selain itu, secara psikisnya pun mereka mengalami trauma hingga membutuhkan pemulihan.

"Ya benar, kurus-kurus dan anak-anak korban masih di bawah umur, anak-anak korban kerja hingga larut kadang sampai dinihari pagi mereka kerja mijit majikan dan kasih makan binatang peliharaan," tuturnya.

"Anak-anak ini kelihatan kurus. (untuk bentuk kekerasan dialami) nanti kami menunggu hasil VeR (Visum et Repertum) anak-anak itu ya, biarkan ahli yang menjelaskan," tambahnya.

Kini, kelima terduga korban tersebut telah berada di rumah aman.

Sri mengatakan posisi kelima terduga korban diarahkan ke rumah aman usai menjalani perawatan intensif.

"Anak - anak korban sudah di rumah aman. Kami sudah kerjasama dengan kementerian dan lembaga - lembaga lainnya untuk melindungi anak - anak korban," ujarnya.

Baca juga: Lima ART di Jatinegara Diduga jadi Korban Kekerasan oleh Majikan, Ada yang Tubuhnya Disetrika

Sri menuturkan kasus tersebut pun hingga kini masih dalam penyelidikan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, Sri menjelaskan kelima korban tengah mendapatkan pendampingan pemulihan trauma atas kejadian tersebut. 

"Untuk anak korban sekarang dalam pendampingan pemulihan di rumah aman. Semua lima korban sudah di rumah aman," pungkasnya. 

Sebagai informasi, lima orang ART itu diduga menjadi korban penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh majikannya. 

Kejadian itu diduga berlangsung di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Informasi yang dihimpun, kelima korban ART yang seluruhnya merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Seorang saksi mata, Vina (39) mengatakan, kali pertama dugaan kejadian saat diketahui warga sekitar ketika kelima korban tengah berupaya melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka," kata Vina Selasa (12/2/2024).

Vina menuturkan melihat  kelima korban dalam keadaan ketakutan bahkan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi lebih kurang dua meter yang kondisinya dipasangi kawat berduri.

Mengetahui aksi diduga kabur itu, warga sekitar sontak bergegas menolong.

Namun karena kondisi pagar dipasangi kawat berduri serta pecahan kaca, dua orang korban yang merupakan ART mengalami luka pada bagian tangan, kaki, dan kepala.

"Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya ‘Neng kenapa?’ kata dia 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu. Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, dan tiga hari," lugasnya.

Vina menuturkan dua korban diduga penganiayaan itu memiliki usia 17 tahun, sementara satu orang berusia 23 tahun.

Hanya saja usia dua korban yang terluka saat memanjat pagar belum diketahui secara pasti.

Hal itu dikarenakan kedua korban langsung dibawa ke RS.

Baca juga: Kisah ART Bernama Yuni, Nekad Nyaleg di Jaksel Bermodal Rp2,5 Juta, Tiap Kampanye Dicuekin Warga

"Mereka bilang mau kabur karena badannya ada yang sampai digosok (seterika-red), satu orang digosok. Minta izin keluar enggak bisa. Jadi intinya mereka minta tolong untuk diselamatkan warga dan polisi," tuturnya.

Vina mengungkapkan menurut keterangan para korban saat diselamatkan, sang majikan merupakan seorang perempuan.

Lalu para korban mengaku sudah merencanakan untuk kabur dari rumah majikannya sudah sejak lama.

"Kata dia (diduga korban) ‘kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin saya dihukum' itu katanya korban. Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," lugas Vina.

Tidak hanya penganiayaan, selama bekerja, kelima terduga korban juga dipaksa bekerja hingga larut malam.

Selama bekerja, para korban juga diduga hanya mendapatkan upah dengan nominal Rp1,8 juta perbulan dan mereka kerap telat diberi makan.

Kabar terkini, para terduga korban sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan agar mereka dapat mendapatkan perlindungan. 

Selain itu, diharap kasus dugaan penganiayaan dilakukan dapat diusut tuntas aparat berwenang.

 


"Sekira pukul 04.00 WIB ketiga korban langsung saya bawa ke Polres Metro Jakarta Timur," pungkas Vina. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved