Pembelian Alutsista
Prabowo Tunjuk Rekan Separtai Beli Jet Mirage, KMS Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) oleh Menhan Prabowo Subianto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke Ombudsman RI, Senin (12/2/2024).
Alutsista yang dimaksud adalah pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Koalisi Masyarakat Sipil menduga, maladministrasi itu menyangkut penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaksana pengadaan alutsista sebagai pihak ketiga oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang kini merupakan capres nomor urut 2 di Pilpres.
Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.
Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.
Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra.
Baca juga: Connie Ungkap Ditawari Rosan Jabatan Wamenhan Hingga Bentley Rp 11 M, Jika Gabung TKN Prabowo-Gibran
Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.
Gina Sabrina, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, mengungkapkan pihaknya menemukan surat untuk pihak Rusia yang terbit pada 2020 lalu.
“Ditandatangani langsung oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista,” kata Gina saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Menurut Gina, pengadaan alutsista seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri.
Ketika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah bisa menempuh prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan.
UU itu menyatakan, pengadaan alutsista dilakukan dengan proses pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Namun, langkah tersebut tidak ditempuh oleh Kementerian Pertahanan.
Baca juga: Direktur Imparsial Sebut Kasus Kecurangan Pemilu Untungkan Paslon Prabowo-Gibran
“Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menhan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” ujar Gina.
Gina menuturkan, dalam KKIP terdapat 11 kementerian/lembaga yang dipimpin oleh presiden, Ketua Harian diisi Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Harian diisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun pelaksananya merupakan sejumlah perusahaan industri pertahanan pelat merah yakni, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad.
Namun, kata Gina, usulan tersebut tidak dibahas di forum KKIP tersebut sehingga terjadi dugaan maladministrasi.
“Ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahkan wewenangnya untuk langsung menunjuk PT TMI sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista,” tutur Gina.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut laporan ini pada intinya merupakan upaya untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi dan proses penunjukkan PT TMI.
Agus mengatakan, beberapa waktu terakhir PT TMI menjadi sorotan karena dinilai memiliki potensi konflik kepentingan.
Sebab, sebanyak 6 orang pimpinan PT TMI memiliki hubungan kepartaian atau pertemanan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
“Menurut saya ini juga yang harus bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara lebih transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam alpalhankam (alat pertahanan keamanan) atau biasa kita sebut alutsista,” tutur Agus.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari PBHI, ICW, dan Imparsial.
Laporan mereka telah diterima pihak Ombudsman pada Senin siang.
Tanggapan Ombudsman
Dihubungi Kompas.com, Ketua Ombudsman RI Mochamad Najih mengatakan pihaknya sedang menelaah laporan tersebut.
Pihaknya berharap, setelah melalui tahap verifikasi nantinya aduan itu bisa ditindaklanjuti.
“Semoga setelah tuntas verifikasi bisa ada langkah lanjutan,” ujar Najih, Senin.
Terpisah, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro memastikan Ombudsman bekerja mengikuti prosedur yang berlaku.
Pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap materiil dan formil laporan Koalisi masyarakat Sipil.
Setelah itu, Ombudsman baru bisa memutuskan apakah aduan itu masuk kewenangan Ombudsman.
“Tapi kalau melihat sekilas dari penunjukkan langsung tentu kita tahu ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi, prasyarat gitu ya, yang kalau tidak dipenuhi ini bagian dari maladministrasi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menyatakan saat ini Kemenhan tidak memiliki kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI.
Adapun PT TMI disebut memiliki kontrak modernisasi alutsista.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Pembuat Berita Hoaks Prabowo Korupsi Jet Mirage Orang Indonesia, Kantongi Namanya
Perusahaan itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dokumen tersebut menyebut, rencana modernisasi alutsista memerlukan dana mencapai Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
"Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI," kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/2/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
Baca juga: Pengamat Intelijen: Jika Menang, Prabowo Hanya Dua Tahun Memerintah, dan Diganti Gibran
Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.
Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.
Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra.
Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Maladministrasi Pembelian Alutsista ke Ombudsman"
Sungai Cilemahabang Kembali Tercemar, Warga Harap Dedi Mulyadi Tegas Bangun IPAL |
![]() |
---|
Nenek Abidzar Al Ghifari Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penipuan Travel Umrah |
![]() |
---|
Industri Asuransi Hadapi Tantangan Berat, Asosiasi Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Utama |
![]() |
---|
PLN Beri Diskon Hingga 50 Persen Bagi Tambah Daya Sambut HUT ke 80 RI, Berikut Caranya |
![]() |
---|
Warga Depok Antusias Lihat Festival Ciliwung 2025, Upaya Memulihkan Ekosistem Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.