Soal Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5, Wamenhan: Stop Sebar Informasi Fitnah dan Hoax

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra buka suara terkait dugaan korupsi di balik rencana pembelian 12 jet tempur bekas Mirage 2000-5.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kemenhan, Senin (12/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) bakal membeli 12 jet tempur bekas jenis Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara (AU) Qatar.

Jumlah dana yang digelontorkan untuk pembelian pesawat jet itu digadang-gadang mencapai 792 juta dolar AS atau sekitar Rp 12,4 triliun.

Namun, tersiar kabar bahwa ada dugaan korupsi di balik rencana pembelian pesawat itu.

Diketahui, berita tersebut mulanya muncul dari sebuah kanal berita Meta Nex yang tersebar melalui MSN dengan judul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'.

Dalam berita itu, disebutkan bahwa European Investigative Order (EIO) telah membuka penyelidikan terhadap perusahaan Ceko. 

Bahkan, menurut The Group of States Against Corruption (GRECO), penyelidikan itu telah dimuat dalam telegram yang ditujukan pada Kedutaan Besar Amerika.

Baca juga: Prabowo Dituduh Dapat Fee Pembelian Pesawat Mirage Bekas, Wamenhan: Fitnah, Tidak Pernah Ada Kontrak

Baca juga: Hasto Tantang Prabowo Bersumpah di Depan Publik Tak Menerima Komisi dari Pembelian Pesawat Mirage

Baca juga: Dugaan Prabowo Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Hoaks, TKN Pertimbangkan Bikin Laporan ke Polisi

Selain itu, ada pula berita yang menginformasikan bahwa ada orang dari PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) yang mendominasi pengadaaan alutsista di Kemhan. 

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra pun langsung buka suara.

Herindra mengatakan bahwa informasi itu berisi hoax dan fitnah.

"Jika ini terus dikembangkan, maka informasi-informasi yang ada saat ini dapat memperlemah upaya Kementerian Pertahanan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia," kata Herindra dalam konferensi pers di Kemhan, Senin (12/2/2024).

Menurut Hendra, informasi sesat seperti itu kerap dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam tujuan diplomasi pengadaan alutsista.

Bahkan, Hendra juga menyinggung soal adanya kepentingan nasional yang dikorbankan demi kepentingan politik dari mencuatnya informasi tersebut.

BERITA VIDEO: Wamenhan Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5

"Kami di Kemhan, menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat," ujar Herindra.

"Stop, penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoax," ucap Hendra.

Oleh karena itu, Herindra mengungkapkan sejumlah klarifikasi terkait fakta yang sebenarnya terjadi di Kemhan terkait pembelian jet tempur tersebut.

Pertama, Herindra mengatakan bahwa pemilihan jet Mirage 2000-5 belum terjadi, karena alasan keterbatasan ruang fiskal atau keterbatasan biaya.

"Dan Kemhan, tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Hendra.

"Salah satunya adalah pemilihan pesawat tempur Rafale dan Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia," jelas Hendra.

Menurut Hendra, kedua pesawat itu diyakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia.

Oleh karenanya, Herindra menerangkan bahwa hingga detik ini belum ada kerja sama apapun yang dilakukan Kemhan terkait pengadaan alutsista.

"Kami sampaikan bahwa sampai detik ini, tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kemhan dengan PT TMI," tegas Herindra.

Di akhir, pihak Kemhan menegaskan akan mengusut tuntas pelaku penyebaran berita hoax dan fitnah itu setelah masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Menyangkut semua informasi hoax dan fitnah dan mendegrasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dan telah disebarkan secara masif oleh berbagai pihak, baik melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar," tutur Herindra.

"Maka, Kemhan akan melakukan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang menyangkut Kemhan," pungkas Hendra. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved