Pembunuhan

Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara Berdalih Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan Saat Berenang

Polisi sebut Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara benamkan Dante untuk melatih pernafasan di dalam air

Istimewa
Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara mengaku membenamkan Dante untuk melatih pernafasan saat berenang, namun akhirnya tewas. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengaku masih mendalami motif YA, tersangka kasus kematian anak dari artis peran Tamara Tyasmara dan disjoki Angger Dimas.

YA diketahui adalah pacarTamara Tyasmara.

“Motif sedang didalami karena setelah pemeriksaan kesehatan terhadap Saudara YA, itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk pendalaman motifnya,” ujar Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Ade mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kekasih Tamara Tyasmara.

Bukti bukti tersebut di antaranya, hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV, dan juga hasil otopsi jenazah Dante.

“Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV. Kemudian, hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi,” ucap Ade.

Ade mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa YA untuk mengetahui dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap anak Tamara.

“Ya nanti kami sampaikan lebih lanjut setelah adanya beberapa kegiatan lanjutan ya. Pemeriksaan tersangka, pemeriksaan ahli, nanti kami akan update lagi,” ucap Ade.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Detik-detik Kekasih Tamara Tyasmara Diduga Tenggelamkan Dante di Kolam Renang

Ade mengatakan, YA sebagai tersangka terancam paling lama maksimal 20 tahun di penjara jikalau terbukti melakukan pembunuhan berencana.

“Ya pasal 76 C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya, 3 tahun 6 bulan. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pemnunuhan berencana maksimal 20 tahun,” tutur Ade.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan kasus meninggalnya anak Tamara ke tahap penyidikan.

Polisi menilai ada unsur pidana tindak kelalaian yang menyebabkan meninggalnya anak Tamara.

Adapun penyidik telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV dan hasil autopsi.

Dari data rekaman CCTV, polisi menyebut bahwa kekasih Tamara ada di kolam renang, saat peristiwa tenggelamnya anak Tamara di kolam renang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekasih Tamara Tyasmara Mengaku Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan saat Berenang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved