Rabu, 27 Mei 2026

Berita Jakarta

PKS dan AMIN Siap Revisi UU Cipta Kerja yang Dinilai Berdampak pada Ketahanan Keluarga

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, UU Ciptaker telah melemahkan hak-hak pekerja, sehingga membuat pekerja semakin sulit.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Co-Captain Timnas Amin, Tom Lembong dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat diskusi publik dengan tema ‘Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga’ di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, UU Ciptaker telah melemahkan hak-hak pekerja, sehingga membuat pekerja semakin sulit dan menderita.

Hal itu diungkapkan Syaikhu saat diskusi publik dengan tema ‘Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga’ di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).

“Salah satu elemen masyarakat yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Cipta Kerja adalah buruh atau pekerja. UU Cipta Kerja telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita,” kata Syaikhu dari keterangannya pada Jumat (2/2/2024) malam.

Syaikhu mencontohkan beberapa dampak negatif dari UU Ciptaker bagi pekerja, antara lain membentangkan karpet merah bagi tenaga kerja asing (TKA), membuat upah semakin rendah dan tidak layak.

Kemudian pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, pesangon dipangkas, outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja/buruh.

“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja," ucap mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini.

Baca juga: Politisi PDIP DKI Kerahkan Ribuan Kader untuk ‘Merahkan’ SUGBK saat Kampanye Akbar

"Bagaimana mau memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, jika upahnya saja tidak mencukupi? Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?” sambungnya.

Syaikhu menambahkan bahwa PKS bersama Capres dan Cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias AMIN, memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan pekerja.

Ia mengatakan bahwa PKS dan paslon AMIN sama-sama ingin membuat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.

“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat," jelas Syaikhu.

"Kami juga akan menjamin upah yang layak, perlindungan sosial, kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” lanjutnya.

Senada dengan Presiden PKS, Co-Captain Timnas Amin, Tom Lembong mengatakan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja harus segera direvisi, karena tidak berhasil.

Baca juga: Ria Ricis Tertunduk dan Bungkam Saat Ditanya Soal Gugat Cerai Teuku Ryan ke PA Jaksel

"Saya secara terang mengatakan ini (UU Cipta Kerja) harus segera direvisi, karena tidak berhasil. Saya termasuk di antara beberapa perumus awal UU Omnibus Law, bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR sangat berbeda dengan niat awal produk undang-undang itu dibuat," ujar Lembong.

Lembong juga menuturkan Calon Presiden RI Anies Baswedan telah menyatakan akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika diberikan kewenangan. Ia menilai bahwa Anies Baswedan memiliki visi yang jelas dan pro rakyat.

"Pak Anies Baswedan sudah secara terbuka menyampaikan insya Allah saat diberikan kewenangan akan mengevaluasi Omnibus Law (Cipta Kerja). Saya kira ini adalah sikap yang sangat positif dan menunjukkan bahwa Pak Anies memiliki visi yang jelas dan pro rakyat," tutur Lembong.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved