Breaking News
Minggu, 17 Mei 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Diminta Perbanyak Kawasan Rendah Emisi demi Perbaikan Kualitas Udara

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) yang saat ini baru ada lokasi.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike saat rapat kerja di Komisi D dengan eksekutif beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah untuk memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

Saat ini Pemprov DKI Jakarta baru memiliki dua lokasi sebagai LEZ, yakni Kota Tua Jakarta Barat dan Tebet Ecopark Jakarta Selatan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, LEZ harus diperbanyak karena jumlah sekarang tak mampu menekan polutan, akibat tingginya mobilitas kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di Ibu Kota.

Yuke menganggap, keberadaan LEZ menjadi hal yang mendesak agar Jakarta terbebas dari polusi udara.

“Seperti kita ketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia,” ujar perempuan yang juga menjadi Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini pada Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Tuai Protes dari Pengusaha, Heru Bakal Bahas Kenaikan Pajak Hiburan 40 persen dengan DPRD DKI

Menurutnya, pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Regulasi itu menjelaskan tentang kriteria yang bisa ditetapkan sebagai LEZ.

“Dasar hukumnya sudah ada, jadi sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Untuk Dinas LH bisa membahas penambahan LEZ ini bersama Dinas Perhubungan, karena ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,” katanya.

Yuke bilang, banyak hal yang dapat diperoleh masyarakat jika pemerintah memperbanyak LEZ.

Selain dapat mengurangi potensi penyakit  infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), LEZ juga bisa menjadi sarana interaksi sosial.

Baca juga: Caleg DPRD DKI Jakarta Tegar Dilis Nirwana Komitmen Tambah Ambulans Jika Terpilih Anggota Dewan

“Masyarakat bisa berjalan kaki, bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi,” kata Yuke yang kembali menjadi caleg Dapil Jakarta Selatan 8 meliputi Tebet, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu dan Jagakarsa ini.

Sebagai daerah yang menuju Kota Global, mengedepankan keberadaan LEZ menjadi hal yang penting.

Untuk mengakselerasi rencana itu, jebolan Fakultas Teknik dari Universitas Indonesia (UI) ini menyarankan Pemprov DKI agar melibatkan stakeholder lain.

Mulai dari universitas, para pakar lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), organisasi yang fokus pada lingkungan atau non governmental organization (NGO) hingga masyarakat.

Yuke yakin, sinergitas yang baik antara Pemprov DKI dengan berbagai stakeholder tentu akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved