Berita Video

VIDEO Aiman Witjaksono "Melawan" Terkait Kasus Tuding Polisi Tidak Netral

Aiman Witjaksono bakal menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan handphone miliknya dalam kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aiman Witjaksono bakal menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan handphone miliknya dalam penanganan kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.

Finsensius Mendrofa selaku Wadir Eksekutif Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut, pihaknya berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan," ujar Finsensius, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

"Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," sambungnya.

Ia menuturkan, gugatan itu diajukan pihaknya tentang sah tidaknya penyitaan handphone Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Memang ini kan yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi," kata dia.

"Ini yang benar-benar kami sayangkan. Saudara Aiman ini belum memiliki rekam jejak seorang pelaku tindak pidana, belum memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan luar biasa," lanjut Finsensius.

Baca juga: VIDEO Prabowo Seru-seruan Joget Bareng Denny Caknan di Malang

Di sisi lain, Aiman kembali menegaskan bahwa dirinya tetap tidak akan mau menyebut narasumbernya.

"Intinya dari sisi profesi jurnalisme, yang di mana 22 tahun saya mayoritas berada pada lingkungan liputan di kepolisian, dan juga bidang hukum, tentu ya saya punya informasi penting, punya informasi, punya banyak teman dari lingkungan-lingkungan tersebut," ucapnya.

Baca juga: Prabowo jadi Korban Kampanye Hitam Usai Diserang Isu Kesehatan, TKN: Ada Kesengajaan

"Termasuk teman-teman kepolisian dan itu sebuah hal yang wajar, teman-teman kan juga. Nah hal seperti ini yang kemudian hal yang harus saya jaga, dengan menggunakan hak tolak saya untuk tidak menyampaikan siapa narasumber saya, yang merupakan anggota polisi itu. Itu yang akan saya jaga sampai kapanpun dengan risiko apapun," lanjut Aiman. (m31).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved