Berita Jakarta
Pasar Jaya Serahkan Ribuan Dokumen Tempat Usaha untuk Pedagang Pasar Induk Kramat Jati
Perumda Pasar Jaya menyerahkan dokumen PPTU, SIPTU, SHPTU pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya menyerahkan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU), dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU), pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2024).
Total dokumen yang diserahkan mencapai 2.188 tempat usaha di bangunan U-Shape Blok A Los A-H.
Manager Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, pemberian dokumen ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk mendukung kelangsungan usaha dan memperkuat ekosistem bisnis di Pasar Induk Kramat Jati.
Bangunan U-Shape Blok A Los A-H yang memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan perdagangan dan bisnis, kini telah memperoleh perpanjangan hak pemakaian tempat usaha.
Baca juga: PDIP Bakal Memanggil Pasar Jaya: Skybridge Multiguna Bikin Omzet Pedagang Blok G Tanah Abang Turun
“Pedagang yang sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU sudah mencapai 308 tempat usah,” ujar Agus dari keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Agus menjelaskan, proses perpanjangan ini juga melibatkan dan peran penting pemerintah dan swasta, dan para pedagang untuk saling bersinergi.
Dengan memperoleh dokumen-dokumen ini, diharapkan para pedagang dan Pasar Induk Kramat Jati terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang dinamis dan berdaya saing tinggi.
Tidak hanya itu, di hari yang sama juga, Perumda Pasar Jaya melakukan penandatanganan kerjasama tripartit bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) Pada di Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Panggil PD Pasar Jaya untuk Bahas Sepinya Pengunjung Blok G Pasar Tanah Abang
"Ini menjadi bukti nyata komitmen dari kami dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, serta pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya,” ungkapnya.
Menurut dia, pedagang Pasar Induk Kramat Jati akan memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha dengan adanya fasilitas kredit ini.
Karena itu, fasilitas ini akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.
“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar. Kami juga berharap dengan kerjasama yang kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” pungkasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dicegah Masuk Jakarta, 120 Pelajar Diduga Ikut Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Gratis Naik Transportasi Umum, Warga Jakarta Puas Punya KLG |
![]() |
---|
Pengamen di Duren Sawit Jaktim Gagalkan Preman Curi Besi Scaffolding |
![]() |
---|
Alasan Dishub Jakarta Batal Pangkas Trotoar Jalan TB Simatupang Jaksel |
![]() |
---|
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.