Pembunuhan

Fakta Miris Mahasiswi Korban Pembunuhan Argiyan di Sukmajaya Depok, Ini Kata Keluarga

Keluarga menceritakan, mahasiswi yang jadi korbsn pembunuhan Argiyan Abhirama ternyata mau diwisuda.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Argiyan Arbirama (20), tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa mahasiswi di Sukmajaya, Kota Depok menjalani rekonstruksi, Selasa (23/1/2024). Ternyata, dia menyimpan banyak film porno di HP. 

Salah satu adegan yang diperankan dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerkosa korban saat kondisinya sudah tidak berdaya.

Tersangka terlebih dahulu mencekik leher korban hingga tak berdaya, kemudian ia melucuti pakaiannya sebelum melakukan tindakan senonoh itu.

Rekonstruksi diawali dengan korban mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kemudian, tersangka menjemput korban yang sudah ada di gang menuju kontrakannya.

Usai memasuki kontrakannya itu, tersangka sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, saat itu korban menolak dan melakukan perlawanan hingga pelaku mencekik leher korban.

Dalam kondisi marah, tersangka kemudian memperkosa korban sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan kurang lebih 1,5 jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved